MR-200 Cover for Manufacturers Risks
MR-200 Cover for Manufacturers Risks
Endorsement 200
Cover of Manufacturer’s Risk
It is agreed and understood that otherwise subject to the terms, exclusions, provisions and conditions contained in the Policy or endorsed thereon and subject to the Insured having paid the agreed extra premium, lit. c. under “Special Exclusions to Section I” shall be replaced by the following wording :
” c. all costs related to repair and/or replacement of parts and/or items directly affected by faulty design, defective material or casting, bad workmanship other than faults in erection, which the Insured would have incurred for rectifying the original fault had such fault been discovered before the loss occurred. “
This endorsement does, however, not apply to parts and items of civil engineering sections.
Extra Premium
Update Berita
- MR-011 Serial Loses – Asuransi Kontraktor September 29, 2019
- Polis Asuransi Kebakaran bisa Menjamin Biaya Pemadam Kebakaran dan Isi Ulang APAR September 21, 2019
- Pentingnya Klasula ini dilekatkan pada polis Asuransi Proyek anda September 21, 2019
- Pasar Digital Asuransi Kendaraan Bermotor yang sangat menarik September 21, 2019
- Nilai Stock Anda Berfluktuasi, Gunakan Klausula ini pada Asuransi Harta Benda Anda September 21, 2019
- Ketentuan Harga Pertanggungan Polis Asuransi Kontraktor September 21, 2019
- Ini bunyi klausula perluasan Banjir pada Asuransi Kendaraan September 21, 2019
MR-200 Cover for Manufacturers Risks
Endosemen 200
Jaminan terhadap Risiko Pabrik
Dengan ini disetujui dan dipahami bahwa lain daripada yang diatur dalam syarat, pengecualian, ketentuan dan kondisi yang terdapat pada Polis atau yang diendos di dalamnya, dan dengan syarat Tertanggung telah membayar premi ekstra yang telah disetujui, butir c. pada “Pengecualian Khusus untuk Bagian I” diganti dengan kata-kata berikut :
” c. segala biaya berkaitan dengan perbaikan dan/atau penggantian atas bagian dan/atau komponen yang langsung terkena dampak salah desain, cacat material atau cetak, pengerjaan buruk selain kesalahan dalam pemasangan, yang seharusnya Tertanggung keluarkan untuk membetulkan kesalahan semula seandainya kesalahan tersebut ditemukan sebelum kerugian terjadi. “
Endosemen ini, bagaimanapun juga, tidak berlaku untuk bagian dan komponen bagian rekayasa sipil.
Premi ekstra
Informasi lebih lanjut silahkan hubungi petugas kami atau kunjungi https://carakamulia.net/