Rate Asuransi Mobil 2018 tidak dipengaruhi faktor usia

Rate Asuransi Mobil 2018 tidak dipengaruhi faktor usia

Polda Metro Jaya mengungkapkan angka kecelakaan lalu lintas dalam enam tahun terakhir meningkat jadi 10 persen. Dari angka tersebut, korban dan pelaku kecelakaan sebagian besar adalah milenial dengan rentang usia 17 sampai 35 tahun. Generasi Milenial yang menjadi korban kecelakaan mencapai 61 persen, sedangkan yang bertindak sebagai pelaku angkanya sekitar 41 persen.

Update Berita

Lalu bagaimana pengaruh usia pada Tarif Premi Asuransi Kendaraan Bermotor Indonesia ? paling tidak pada satu tahun terakhir yaitu 2018 ?

Sampai dengan saat ini, klasifikasi tarif Asuransi kendaraan bermotor masih menggunakan Indikator Jenis kendaraan, dan Harga kendaraan, baru di block untuk usia kendaraan sampai dengan 5 tahun selebihnya menggunakan faktor loading, jadi belum tersegmentasi dengan faktor usia.

JIka melihat trend 6 tahun seperti yang disampaikan oleh Polda Metro Jaya, apakah nantinya OJK akan menerapkan koreksi penetapan tarif dengan menggunakan indikator usia ? kita tunggu saja perkembangannya. Tentunya disini akan juga emmpertimbangkan dari sisi dari segmen pasar korporasi atau individu, tentunya perlu penelitian yang lebih tajam dan akurat lagi untuk melakukan perubahan ini.

Jika anda masih bingung dan perlu bantuan, silahkan menghubungi petugas kami untuk mendapatkan pendampingan dan bimbingan terkait dengan Asuransi. Atau Kunjungi MarketPlace kami di : https://carakamulia.net/