Rate Asuransi Mobil 2018 tidak dipengaruhi faktor usia
Polda Metro Jaya mengungkapkan angka kecelakaan lalu lintas dalam enam tahun terakhir meningkat jadi 10 persen. Dari angka tersebut, korban dan pelaku kecelakaan sebagian besar adalah milenial dengan rentang usia 17 sampai 35 tahun. Generasi Milenial yang menjadi korban kecelakaan mencapai 61 persen, sedangkan yang bertindak sebagai pelaku angkanya sekitar 41 persen.
Update Berita
- Mengenal Asuransi Properti April 8, 2019
- Hindari Perselisihan AAUI terbitkan Penjelasan Polis Asuransi Kendaraan Bermotor April 8, 2019
- Lengkapi Perlindungan Aset Anda Dengan Asuransi Bencana April 8, 2019
- Mobil Bekas bisa dijamin Polis Asuransi Kendaraan March 27, 2019
- 5 Tahun hadirnya Mobil Murah Ramah Lingkungan March 27, 2019
- Memilih Mobil Terbang Impian March 16, 2019
- 5 Perusahaan Asuransi peraih pangsa pasar Digital Asuransi Kendaraan Indonesia March 16, 2019
Lalu bagaimana pengaruh usia pada Tarif Premi Asuransi Kendaraan Bermotor Indonesia ? paling tidak pada satu tahun terakhir yaitu 2018 ?
Sampai dengan saat ini, klasifikasi tarif Asuransi kendaraan bermotor masih menggunakan Indikator Jenis kendaraan, dan Harga kendaraan, baru di block untuk usia kendaraan sampai dengan 5 tahun selebihnya menggunakan faktor loading, jadi belum tersegmentasi dengan faktor usia.
JIka melihat trend 6 tahun seperti yang disampaikan oleh Polda Metro Jaya, apakah nantinya OJK akan menerapkan koreksi penetapan tarif dengan menggunakan indikator usia ? kita tunggu saja perkembangannya. Tentunya disini akan juga emmpertimbangkan dari sisi dari segmen pasar korporasi atau individu, tentunya perlu penelitian yang lebih tajam dan akurat lagi untuk melakukan perubahan ini.
Jika anda masih bingung dan perlu bantuan, silahkan menghubungi petugas kami untuk mendapatkan pendampingan dan bimbingan terkait dengan Asuransi. Atau Kunjungi MarketPlace kami di : https://carakamulia.net/