Hindari Perselisihan AAUI terbitkan Penjelasan Polis Asuransi Kendaraan Bermotor
Tanggal 29 Maret 2019 yang lalu, AAUI telah menerbitkan Surat Edaran dengan nomor SE-33/AAUI/2019 tertanggal 29 Maret 2019 terkait dengan Penjelasan Polis Standar Asuransi Kendaraan Bermotor Indonesia demi menghindari “Claim Disputes” atau “Perselisihan / Sengketa Klaim Asuransi” terkait dengan penangangan Klaim Asuransi Kendaraan Bermotor di Indonesia.
Didalam surat edaran yang diterbitkan disebutkan bahwa
Update Berita
- Lengkapi Perlindungan Aset Anda Dengan Asuransi Bencana April 8, 2019
- Mobil Bekas bisa dijamin Polis Asuransi Kendaraan March 27, 2019
- 5 Tahun hadirnya Mobil Murah Ramah Lingkungan March 27, 2019
- Memilih Mobil Terbang Impian March 16, 2019
- 5 Perusahaan Asuransi peraih pangsa pasar Digital Asuransi Kendaraan Indonesia March 16, 2019
- 17 Langkah Mencegah terjadinya Kebakaran March 16, 2019
- 19 Dokumen untuk Proses Klaim Asuransi Kebakaran March 16, 2019
Sebagaimana diketahui bersama bahwa PSAKBI telah mengalami beberapa kali perubahan dan terakhir diubah pada tahun 2016 dengan tujuan penyempurnaan isi polis untuk meminimalisir potensi dispute. Namun berdasarkan pengamatan kami di lapangan, masih ada ketidakseragaman pemahaman diantara para pelaku terhadap isi PSAKBI.
AAUI telah menyusun dokumen penjelasan PSAKBI yang berisi tentang penafsiran beberapa pasal dalam PSAKBI berdasarkan kasus/pertanyaan yang pernah dirangkum di AAUI. Dokumen ini akan diupdate secara berkala (sesuai dengan kebutuhan).
Informasi Dokumen terkait bisa di unduh melalui Link : KLIK DISINI
Jika anda masih bingung dan perlu bantuan, silahkan menghubungi petugas kami untuk mendapatkan pendampingan dan bimbingan terkait dengan Asuransi. Atau Kunjungi MarketPlace kami di : https://carakamulia.net/