17 Langkah Mencegah terjadinya Kebakaran

17 Langkah Mencegah terjadinya Kebakaran

Musibah Kejadian Kebakaran, meskipun kita memiliki polis Asuransi Kebakaran ( #asuransi_kebakaran ) tetap saja kita akan menderita kerugian juga karena didapal polis Asuransi Kebakaran ada aplikasi risiko sendiri (selain Rumah Tinggal) kerugian waktu dan biaya urus pemenuhan syarat dokumen dan lain-lain.

Oleh sebab itu, penting bagi kita untuk cermat dalam melakukan Manajemen Risiko atau Tindakan-tindakan Pencegahan Kerugian Kebakaran. Apa saja ? silahkan lanjut membaca :


Update Berita


  1. Kenali Jenis Kebakaran Kelas A, B, C dan D
  2. Klas A – Jaga Gudang dan tempat kerja bebas dari Sampah, sampah minyak, kain lap
  3. Klas B – Jangan mengisi ulang gasoline pada daerah perbatasan khususnya di dekat/adanya Tungku perapian atau water heater.
  4. Klas B – Simpan Bahan yang mudah terbakar (cairan) didalam kemasan yang tertutup rapat, dapat menutup sendiri otomatis, atau container yang mudah dituangkan sehinggan dapat dengan mudah menuangkan cairan tersebut sebanyak yang dibutuhkan saja. (tidak tercecer).
  5. Klas B – Simpan Cairan yang mudah terbakar jauh dari sumber penghasil percikan api
  6. Klas B – Gunakan Cairan yang mudah terbakar hanya pada daerah yang ventilasinya cukup baik
  7. Klas C – Periksa Kabel-kabel listrik yang lama, Insulasi yang sudah tua dan fitting-fitting yang rusak, dan segera laporkan kepada Supervisor Perusahaan
  8. Klas C – Cegah Electro Motor / Motor dari Overheating dengan menyimpan/merawat bersih dan selalu bekerja dengan baik. Percikan dari motor yang tidak bekerja dengan baik dapat menciptakan pengapian minyak didalamnya.
  9. Klas C – Jangan salah menggunakan sikring. Jangan pernah memasang sikring yang tingkatnya lebih tinggi dari spesifikasi circuit-nya.
  10. Klas C – Selidiki setiap alat listrik atau kabel yang berbau hangus/mencurigai.. Bau yang aneh bisa menjadi tanda akan adanya kebakaran.
  11. Klas D – Metal yang mudah terbakar seperti magnesium dan titanium biasanya memerlukan sumber panas yang tinggi untuk pengapian, namun demikian, ketika terjadi pengapian akan sulit untuk dikendalikan karena reaksi pembakaran menghasilkan oxygen yang mencukupi untuk terjadinya ledakan, bahkan jika didalam air sekalipun.
  12. Klas D – pada banyak kasus, menutup metal yang terbakar dengan pasir akan membantu menghambat panas dan percikan api bereaksi
  13. Klas D – Metal Murni seperti Portassium dan Sodium bereaksi sangat berbahaya (bahkan ketika meledak) dengan air dan bahan kimia lainnya, dan harus di handle dengan baik. Umumna metal ini tersimpan didalam container yang direkatkan dengan baik pada non-reaktif liquid untuk mencegah oksidasi pada permukaannya dari kontak dengan udara luar.
  14. Klas D – Fosfor putih adalah reaktif terhadap udara dan akan membakar/meledak pada saat kontak dengan ruangan udara. Ini harus disimpan didalam container yang tertutup rapat (dengan seal) dengan isolasi non reaktif untuk mencegahnya kontak dengan udara.
  15. Buat Standard Prosedur Bahaya Kebakaran – dan aplikasikan simulasinya
  16. Sediakan Area untuk lokasi Berkumpul pekerja saat di evakuasi darurat jika terjadi kebakaran
  17. Buat Satuan Pelaksana sebagai petugas pemadam kebakaran dan Panitia Evakuasi Darurat

Apa saja sih yang dimaksud dengan Kebakaran Klas A,B,C dan D ?

Klasifikasi Jenis kebakaran berdasarkan penjelasan pasal 23 & 24 Perda DKI Jakarta No. 3 Tahun 1992, tentang penanggulangan bahaya kebakaran dalam wilayah DKI Jakarta

  • KEBAKARAN KELAS A
  • Kebakaran dari bahan biasa yang mudah terbakar: kayu, kertas, pakaian dsj.
  • Jenis alat Pemadam : Air – Alat Pemadam Pokok

  • KEBAKARAN KLAS B
  • Kabakaran bahan cairan yang mudah terbakar seperti minyak bumi, gas, lemak dsj.
  • Jenis alat Pemadam : Jenis busa – Alat Pemadam Pokok

  • KEBAKARAN KLAS C
  • Kabakaran listrik (kebocoran Listrik, Korsleting) termasuk kebakaran pada alat-alat listrik
  • Jenis alat Pemadam : Jenis Kimia & Gas – Alat Pemadam Pokok

  • KEBAKARAN KLAS D
  • Kabakaran Logam seperti Zeng, Magnesium, Serbuk Alumunium, Sodium, Titanium dll.
  • Jenis alat Pemadam : Jenis khusus yang berupa bubuk kimia kering.

Jika anda masih bingung dan perlu bantuan, silahkan menghubungi petugas kami untuk mendapatkan pendampingan dan bimbingan terkait dengan Asuransi.

Atau Kunjungi MarketPlace kami di : https://carakamulia.net/

asuransi_kebakaran #asuransi_property_all_risks #klaim_asuransi #broker-asuransi #carakamulia_brokerasuransi_terbaik