7 Tips Mudah Klaim Asuransi Kendaraan
7 Tips Mudah Klaim Asuransi Kendaraan bermotor.
Saat terjadi kecelakaan atau kehilangan kendaraan anda, pasti anda akan merasa kerepotan untuk mengurus perbaikannya, meskipun anda telah memiliki Polis Asuransi Kendaraan.
Berikut adalah 7 Tips Mudah Klaim Asuransi Kendaraan anda :
Update Berita
- RSMDCC pada Jaminan Asuransi Kendaraan dan Asuransi Harta Benda February 13, 2019
- Kenali Jaminan Kerusuhan dan Huru-hara ditahun politik February 13, 2019
- Tata Cara Ganti Rugi pada klaim Asuransi Harta Benda February 8, 2019
- Insurtech Peluang atau Ancaman ? February 8, 2019
- Tingginya tingkat Kecelakaan Lalu Lintas Indonesia di peringkat dunia February 8, 2019
- Selain Pemilu Ada juga yang meriah di Bulan April 2019 February 1, 2019
- Penggunaan GPS dalam berkendara February 1, 2019
- Memahami Isi Polis Asuransi sebelum memutuskan membeli. Ya benar, penting bagi anda untuk memahami Isi Polis Asuransi Anda seperti : Apa saja Jaminannya, Apa saja perluasannya, Berapa Nilai Resiko Sendiri, apa saja Syarat pengajuan Klaim asuransi serta tata cara klaim asuransi, termasuk data bengkel rekanan.
- Lakukan Pembayaran Premi Asuransi Tepat Waktu. Saat anda membeli polis Asuransi, bayarlah premi asuransi anda tepat waktu dan jangan sampai terlambat, demi memastikan bahwa jaminan #AsuransiKendaraan Anda Aktif
- Fotocopy Polis berikut formulir klaim dan simpan juga di dalam kendaraan anda. Penting bagi anda untuk menyimpan berkas polis, Formulir Klaim serta Daftar Bengkel Rekanan dan juga pihak yang dihubungi saat terjadi kerugian, didalam Kendaraan anda seperti di Laci Dashboard misalnya, sehingga jika terjadi sesuatu anda dengan mudah untuk langsung mengurus ke Asuransi atau Bengkel rekanan terdekat
- Pahami Juga Tata Cara Pengajuan Klaim, baik melalui Pelaporan Online, Pengajuan Telefon, atau menggunakan aplikasi yang disediakan oleh pihak penanggung atau melakukan pelaporan melalui email.
- Gunakan Bengkel Rekanan Asuransi, lengkapi semua syarat yang diperlukan termasuk membayar biaya risiko sendiri.
- Dalam Hal Kehilangan, lengkapi persyaratan terkait dengan seluruh laporan kepolisian, seperti Laporan Kepolisian, BAP dan Lapju, serta penyerahan dokumen seperti BPKB, STNK dan Kunci Kontak
- Selalu Komunikasikan semua proses dan progress kepada pihak Bengkel untuk kualitas perbaikan serta kepada pihak asuransi atau perwakilannya untuk percepat proses klaim.
Jika anda masih bingung dan perlu bantuan, silahkan menghubungi petugas kami untuk mendapatkan pendampingan dan bimbingan dalam hal klaim asuransi serta hal lain terkait dengan Asuransi.
Atau Kunjungi MarketPlace kami di : https://carakamulia.net/