6 Prinsip Asuransi yang perlu dipahami Tertanggung [literasi]

6 Prinsip Asuransi yang perlu dipahami Tertanggung

6 Prinsip Asuransi yang perlu dipahami Tertanggung 

Umumnya, tujuan masyarakat dalam membeli dan memiliki polis asuransi adalah untuk bisa mendapatkan rasa aman dan nyaman ketika tarjadinya musibah dalam hidupnya atau untuk aset property yang dimilikinya atau bahkan usaha yang dimilikinya. 

Apa jadinya jika saat terjadi musibah, anda mengalami kerumitan dan perselisihan dalam melakukan pengajuan klaim, serta dalam proses melalui tahapan proses klaimnya. 

Selain Prosedur klaim yang harus anda pahami, dokumen pelengkap sebagai pendukung klaim yang anda ajukan, ada beberapa prinsip asuransi yang mendasar yang wajib anda pahami benar, agar tidak mengalami perselisihan di kemudian hari.


Update Berita


6 Prinsip Asuransi yang perlu dipahami Tertanggung 

Apa saja prinsip dasar yang perlu diketahui dan dipahami tertanggung ?

  1. Utmost Good Faith | yaitu Asas Itikad Baik
  2. Insurable Interest | Yaitu Asas memiliki kepentingan pertanggungan
  3. Indemnity | yaitu Asas Ganti Rugi
  4. Subrogation | Yaitu Asas Subrogasi
  5. Contribution | Yaitu Asas Kontribusi
  6. Proximate Cause | Yaitu Asas Proksima Kausa

Dari masing-masing Prinsip Asuransi tentunya perlu penjelasan lagi untuk bisa memahami dengan baik, oleh sebab itu, rincian penjelasan 6 Prinsip Asuransi  akan disampaikan pada posting berita selanjutnya secara bertahap.

Informasi lebih lanjut silahkan hubungi petugas kami atau kunjungi https://carakamulia.net/