Anda akan lebih nyaman dengan layanan Broker Asuransi

Anda akan lebih nyaman dengan layanan Broker Asuransi

Anda akan lebih nyaman dengan layanan Broker Asuransi

Dalam hal Asuransi, broker asuransi memiliki peran penting untuk seluruh kebutuhan Asuransi, mengapa ?

Asuransi dalam masyarakat awam, tentunya seperti kerumitan untuk memahami seluruh proses dan hal terkait dengan asuransi. Mulai dari Wording atau ayat klausula, memahami buku polis, cara mengajukan klaim asuransi, bagaimana prosesnya, dan sampai menyelesaikan klaim asuransi. Belum lagi cara mengetahui jenis polis yang perlu dimiliki serta klausula apa yang harus dilekatkan pada polis asuransi yang kita beli.

Sebenarnya, apa saja layanan beroker asuransi itu ? mengapa kita akan lebih nyaman jika dikelola oleh Broker Asuransi? Yuk kita simak penjelasan berikut


Update Berita


Anda akan lebih nyaman dengan layanan Broker Asuransi

Definisi Broker Asuransi atau biasa disebut Pialang Asuransi, dalam konteks perundang-undangan adalah sbb :

Usaha Pialang Asuransi adalah usaha jasa konsultasi dan/atau keperantaraan dalam penutupan asuransi atau asuransi syariah serta penanganan penyelesaian klaimnya dengan bertindak untuk dan atas nama pemegang polis, tertanggung, atau peserta.

Sehingga dari definisi tersebut diatas bisa diketahui bahwa layanan yang diberikan adalah untuk memudahkan pihak tertanggung dalam mendapatkan haknya dalam kontrak asuransi. 

Makna yang lebih luas lagi, Caraka Mulia sebagai Perusahaan Pialang Asuransi memiliki layanan terpadu yang bisa menjawab dan memberikan solusi bagi kebutuhan asuransi nasabah, yang memberikan manfaat untuk tertanggung, yaitu : 

  1. Tertanggung dapat menghemat waktu dan berkonsentrasi pada pengembangan usaha & kelanjutan kegiatan usaha, karena telah mendapat paket pelayanan dari Broker Asuransi secara cuma-cuma.
  2. Tertanggung cukup memberikan informasi atas keterangan-keterangan yang diperlukan tanpa mengisi Application form, karena Placing Slip dipersiapkan oleh broker berdasarkan data yang diperoleh dari hasil survey.
  3. Tertanggung dapat memperoleh pelayanan cuma-cuma (gratis) dalam hal sebagai seperti : analisa resiko, pencegahan kerugian, pembuatan proposal tentang program asuransi yg sesuai, pemeriksaan polis dan lain lain.
  4. Tertanggung tidak perlu repot dan bingung dalam hal terjadi klaim karena didampingi dan dibantu oleh staf bagian klaim broker dengan cuma-cuma (gratis) sepert dalam hal : mengisi form klaim, menyusun dan mbuat laporan kerugian, mengurus kelengkapan dokumen klaim, sampai dengan klaim dibayar oleh perusahaan asuransi.
  5. Tertanggung dapat memperoleh pelayanan informasi yang seluas-luasnya tentang asuransi dan perkembangannya
  6. Tertanggung memiliki data centre untuk setiap polis yang dimiliki serta mendapatkan notifikasi minimal satu bulan sebelum periode masa berlaku polis jatuh tempo.
  7. Tertanggung memiliki konsultan yang memiliki keahlian dalam melakukan pemeriksaan terhadap jenis resiko, polis yang dimiliki dan dalam masalah apapun terkait dengan asuransi, tanpa perlu mempekerjaan karyawan untuk keperluan ini
  8. Tertanggung memiliki kenyamanan karena Broker Asuransi akan memiliki peran selayaknya sebagai Divisi Manajemen Resiko diperusahaan atau Emergency Response team saat terjadinya musibah, tanpa biaya
  9. Tertanggung mendapatkan fasilitas pelatihan dan edukasi terkait denagn Risiko, Tindakan Pencegahan kerugian, Klaim asuransi, serta semua hal terkait dengan kerumitan administrasi dan birokrasi akan menjadi bagian dari pekerjaan Broker Asuransi

Informasi lebih lanjut silahkan hubungi petugas kami atau kunjungi https://carakamulia.net/