Perumahan masih diasuransikan karena mandatory kredit

Perumahan masih diasuransikan karena mandatory kredit

Perumahan masih diasuransikan karena mandatory kredit

Sahabat Caraka,

Saat ini masyarakat umum masih kurang memiliki kesadaran untuk melindungi Aset Bangunan Rumahnya, skala prioritas biasanya berada pada Aset kendaraan yang digunakan. Padahal Perlindungan Asuransi untuk Bangunan Rumah kita juga sama pentingnya.

Potensi Risiko yang dihadapi untuk Aset bangunan rumah beserta isinya yang kita miliki juga cukup tinggi terutama dari segi risiko kebakaran, banjir, kecurian, dan lainnya termasuk gempa bumi



Perumahan masih diasuransikan karena mandatory kredit

Rumah adalah tempat kita berlindung, seluruh keluarga, apalagi jika tingkat kebakaran yang terjadi cukup tinggi, dan biasanya disebabkan oleh Korslet Listrik, Beledaknya Kabel Charger HP yang tercolok dalam waktu yang lama, dan lainnya. Belum lagi risiko banjir, sambaran petir, gempa bumi dan juga pencurian.

Kebanyakan untuk status Aset Bangunan perumahan mereka akhirnya beli polis asuransi atau meng-asuransi-kan hanya karena kewajiban terhadap agunan kredit yang diajukan kepada pihak bank untuk mendapatkan pinjaman kredit.

Kami menghimbau, agar kesadaran untuk meng-asuransikan rumah beserta isinya dilakukan oleh sahabat semua, demi perlindungan dan demi kenyamanan dan keamanana seandainya terjadi musibah, kita bisa meminta penanggung untuk memberikan ganti rugi, sehingga kita memiliki cadangan untum membangun kembali rumah kita atau kerugian yang ditanggung tidak terlalu besar.

Jika Kebutuhan asuransi untuk Aset Bangunan Rumah anda tetap diasuransikan karena adanya kewajiban pada saat kredit, ada beberapa hal yang perlu dicermati yaitu sbb :

  • Nilai pertanggungan usahakan sesuai dengan Harga Aset yang dimiliki, tidak lebih kecil dari nilai untuk membangun atau membeli kembali, untuk nilai agunan bisa disebutkan dalam rincian klausula Bank, disebutkan nilai jaminan agunan bank berapa pada saat polis diterbitkan
  • Jenis Jaminan Polis Asuransi usahakan membeli Polis Property All Risks, jadi tidak hanya Kebakaran Standar saja.

Ini rekomendasi yang bisa diberikan, dan sekiranya masih ada hal-hal yang perlu ditanyakan, silahkan segera menghubungi petugas kami.