3 Mobil Alami Kecelakaan Beruntun bisa klaim Asuransi jika
3 Mobil Alami Kecelakaan Beruntun bisa klaim Asuransi jika
Kemarin sore 17 Juli 2019 ada kejadian tabrakan Beruntutn di tol Waru yang melibatkan 3 Kendaraan Bermotor atau mobil yaitu Mobil Daihatsu Grand Max L-1600-BX, Mobil Toyota Agya dengan nomor polisi L-15980LU dan Mitsubishi Colt Diesel B-9224-SCA.Kejadian ini terjadi pada kilometer 11/B dari awah waru menuju Perak.
Update Berita
- MR-008 Warranty Concerning Structures in Earthquake Zones July 14, 2019
- MR-007 Extra Charges for Airfreight July 14, 2019
- MR-006 Cover for Extra Charges for Overtime July 12, 2019
- MR-005 Special Conditions Concerning the Construction and or erection time schedule July 12, 2019
- MR-004 Extended Maintenance Cover Asuransi Proyek July 12, 2019
- MR-003 Maintenance Visit Cover Asuransi Kontraktor July 12, 2019
- MR-002 Cross Liability pada Asuransi Konstruksi July 8, 2019
3 Mobil Alami Kecelakaan Beruntun bisa klaim Asuransi jika
Apakah Kejadian ini bisa dijamin Asuransi ? jika Mobil-mobil tersebut memiliki Asuransi sbb :
- Daihatsu GrandMaxm, Jenis Polis Asuransi Kendaraan Bermotor Gabungan / Komprehensif + TPL 10 Juta
- Toyota Agya, Jenis Polis Asuransi Kendaraan Bermotor Gabungan / Komprehensif + TPL 25 Juta
- MitsubishiColt Diesel, Jenis Polis Asuransi Kendaraan Bermotor Hanya Kerugian Total saja dan Kerugian Konstruktif batas 75% + TPL 10 Juta
- Semua polis dilengkapi Knock for knock agreement
Dari hasil investigasi pihak Kepolisian, kronologis kejadian tersebut adalah sbb : Kedua Mobil Daihatsu GrandMax dan Toyota Agya berjalan di lajur kanan dengan kecepatan 60km/Jam, menjelang pintu gerbang tol Gunung Sari 1, kedua mobil mengurangi kecepatan, namun tiba-tiba ditabrak dari belakang oleh kendaraan Mitsubishi Colt Diesel sehingga terjadi dorongan dan tabrakan beruntun. Tidak ada Korban Jiwa, hanya masing-masing unit kendaraan mengalami kerusakan.
Jika memang masing-masing unit kendaraan memiliki polis tersebut, biaya perbaikan atas unit Daihatsu Grand Max dan toyota Agya dapat dijamin oleh Polis Asuransi Kendaraan Bermotor jenis Gabungan, namun untuk Mitsubishi colt Diesel bisa dijamin dalam polis TLO/CTL jika biaya perbaikan mencapat lebih besar atau sama dengan 75% dari total harga pertanggungan.
Untuk Jaminan TPL, tidak diberlakukan, karena ada klausula Knock for Knock Agreement dimana klausula ini mengatur bahwa setiap penanggung menanggung biaya perbaikan masing-masing kerusakan.
Informasi lebih lanjut silahkan hubungi petugas kami atau kunjungi https://carakamulia.net/