Periksa Periode Polis CAR Anda jika tertunda penyelesaian karena Pandemic Covid-19

Periksa Periode Polis CAR Anda jika tertunda penyelesaian karena Pandemic

Periksa Periode Polis CAR Anda jika tertunda penyelesaian karena Pandemic Covid-19

Sahabat Caraka,

Pembatasan Wilayah dan aktivitas operasional usaha yang diberlakukan karena mewabahnya Virus Covid-19, pastinya juga diberlakukan termasuk Pekerjaan Proyek pembangunan yang sedang dilakukan.

Di beberapa proyek yang sedang dikerjakan, ada hambatan dari pemerintah daerah setempat, seperti adanya kebijakan menerapkan social distancing yang sangat ketat, pembatasan jam waktu kerja, sehingga tidak diperkenankan adanya kerja lembur, dan lain sebagainya.

Selain dari Pemerintah Daerah setempat, pastinya juga akan ada reaksi yang timbul dari masyarakat  sekitar kepada seluruh aktivitas proyek pembangunan tersebut.


Update Berita


Periksa Periode Polis CAR Anda jika tertunda penyelesaian karena Pandemic Covid-19

 

Oleh sebab itu, kami menghimbau kepada seluruh Pemilik Proyek, Kontraktor yang sedang melakukan pekerjaan pembangunan, untuk segera memeriksa ulang periode jangka waktu polis Asuransi Contractors All Risks atau Erection All Risks Anda untuk ditinjau ulang terkait dengan adanya penundaan pekerjaan ini, apakah akan selesai tepat waktu.

Proses peninjauan ini, pastinya akan berkaitan dengan Time-Schedule dan Progress Pekerjaan yang sedang dilakukan, sesuaikan dengan data tersebut, dan jika diperlukan secara bersama-sama antara pemilik proyek dan kontraktor memusyawarahkan kembaliuntuk diterbitkannya adendum kontrak kerja.

Adendum kontrak kerja ini, yang nantinya akan menjadi dasar acuan pengajuan periode jangka waktu Jaminan Polis Asuransi Contractors All Risks Anda.

Informasi lebih lanjut silahkan hubungi petugas kami atau kunjungi https://carakamulia.net/