Periksa Periode Polis CAR Anda jika tertunda penyelesaian karena Pandemic
Periksa Periode Polis CAR Anda jika tertunda penyelesaian karena Pandemic Covid-19
Sahabat Caraka,
Pembatasan Wilayah dan aktivitas operasional usaha yang diberlakukan karena mewabahnya Virus Covid-19, pastinya juga diberlakukan termasuk Pekerjaan Proyek pembangunan yang sedang dilakukan.
Di beberapa proyek yang sedang dikerjakan, ada hambatan dari pemerintah daerah setempat, seperti adanya kebijakan menerapkan social distancing yang sangat ketat, pembatasan jam waktu kerja, sehingga tidak diperkenankan adanya kerja lembur, dan lain sebagainya.
Selain dari Pemerintah Daerah setempat, pastinya juga akan ada reaksi yang timbul dari masyarakat sekitar kepada seluruh aktivitas proyek pembangunan tersebut.
Update Berita
- Ayo aktif bertanggung jawab memutuskan rantai penyebaran Virus Corona April 5, 2020
- Kerugian Usaha Terhenti Karena Pandemic Corona April 5, 2020
- Selamat Hari Raya Nyepi 2020 March 25, 2020
- Selamat Memperingati Isra Miraj Nabi Muhammad SAW March 25, 2020
- Kenali Gejala Terinfeksi Virus Corona March 13, 2020
- JAGA DIRI ANDA TERTULAR VIRUS CORONA March 13, 2020
- POLIS STANDAR ASURANSI PENGANGKUTAN BARANG INDONESIA February 17, 2020
Periksa Periode Polis CAR Anda jika tertunda penyelesaian karena Pandemic Covid-19
Proses peninjauan ini, pastinya akan berkaitan dengan Time-Schedule dan Progress Pekerjaan yang sedang dilakukan, sesuaikan dengan data tersebut, dan jika diperlukan secara bersama-sama antara pemilik proyek dan kontraktor memusyawarahkan kembaliuntuk diterbitkannya adendum kontrak kerja.
Adendum kontrak kerja ini, yang nantinya akan menjadi dasar acuan pengajuan periode jangka waktu Jaminan Polis Asuransi Contractors All Risks Anda.
Informasi lebih lanjut silahkan hubungi petugas kami atau kunjungi https://carakamulia.net/