Apakah Gempa Bumi dijamin dalam Polis Asuransi Contractor All Risks

Apakah Gempa Bumi dijamin dalam Polis Asuransi Contractor All Risks

Apakah Gempa Bumi dijamin dalam Polis Asuransi Contractor All Risks

Sahabat Caraka,

Pertanyaan masuk adalah dari sebuah perusahaan Kontraktor Pembangunan Sipil, yang bertanya apakah Gempa Bumi dijamin dalam Polis Asuransi Contractor’s All Risks & Third Party Liability Insurance ?

Dalam sebuah proyek pembangunan, biasanya diperlukan jaminan Asuransi untuk proyek yang sedang dikerjakan, jika terkait dengan pembangunan sipil maka bisa menggunakan Polis Contractor’ All Risks, dan jika proyek yang dikerjakan terkait dengan Piping, Mekanikal Elektrikal, biasanya menggunakan Polis Erection All Risks.


Update Berita

 


Apakah Gempa Bumi dijamin dalam Polis Asuransi Contractor All Risks

Sama seperti halnya Polis Property All Risks, Polis Asuransi Contractor’s All Risks juga akan merujuk kepada ketentuan Polis Unnamed Perils, artinya kita hanya perlu melihat pada bagian Pengecualian Umum dan Khusus polis, apakah Gempa bumi termasuk dalam pengecualian polis.

Yang berbeda dengan property All Risks adalah, Untuk Polis CAR tidak disebukan Gempa Bumi adalah risiko yang dikecualikan dalam polis, ini berarti gempa bumi, termasuk dalam jaminan polis Asuransi CAR. Namun, jika Perusahaan asuransi mencantumkan beberapa klausula yang terkait dengan Gempa Bumi, seperti dibawah ini, segeralah meminta Endorsement atau Adendum, agar Risiko Gempa BUmi dapat tetap terjamin dalam polis.

Klausula yang perlu dicermati adalah sbb :

  • MR-008 Warranty Concerning Structures in Earthquake Zones
  • MR-009 Exclusion of Loss, Damage or Liability Due to Earthquake

Lalu bagaimana dengan Banjir ? apakah sama dg diatas ? betul sekali, silahkan dicermati ulang jika dicantumkan klausula berikut :

  • MR-010 Exclusion of Loss, Damage or Liability Due to Flood and Inundation
  • MR-012 Exclusion of Loss, Damage or Liability due to Windstorm or Wind-Related Water Damage

Sekiranya masih ada hal hal yang perlu di tanyakan, silahkan menghubungi kami ya.