Mengenal Asuransi Rekayasa – Engineering Insurance

Mengenal Asuransi Rekayasa – Engineering Insurance, bermula mari kita mengenal tentang IMIA.

IMIA adalah jaringan para Ahli di Asuransi rekayasadari seluruh dunia yang membagikan pengalaman, investigasi dan diskusi tentang isu-isu yang muncul dan kritis dan makalah-makalah penjelasan yang rumit terkait dengan pembahasan semua topik Asuransi Rekayasa.

Jaringan ini memiliki nilai utama untuk memberikan forum untuk memahami dan memasarkan praktek terbaik dalam industry Asuransi rekayasa.

Sejarah berdirinya IMIA adalah saat pertengahan tahun 60-an pertengahan abad lalu, industri mulai berkembang diberbagai belahan dunia, dimana ditandai dengan mulai tumbuhnya grup dan kelompok industry, kerjasama-kerjasama internasional, kontraktor dan pemilik proyek, baik secara teknologi, struktur sipil, pembangkit listrik, termasuk juga proyek industry nuklir yang khususnya memberikan alas an diperlukannya perlindungan atas proyek yang diciptakan dalam industry ini. Perlindungan yang diperlukan ini pada akhirnya membutuhkan pengalihan resiko sebagai salah satu Manajemen Risiko melalui Asuransi, yaitu Asuransi Rekayasa.

Efek dari pembangunan yang berkembang begitu pesat disegala sector industri yang membutuhkan perlindungan asuransi, baik Asuransi proyek konstruksi, Proyek Pabrikasi, Mesin-mesin, menjadi meningkat, dengan beragam permasalahan yang terjadi pada kasus-kasus klaim Rekayasa yang pada akhirnya semua underwriter merasa perlu duduk Bersama membahas dan menusyawarahkan seluruh aspek terkait dengan Asuransi Rekayasa.

IMIA didirikan sebagai asosiasi internasional asosiasi asuransi nasional yang mewakili perusahaan asuransi langsung. Reasuransi bukan anggota resmi dari asosiasi tetapi Munich Re dan Swiss Re sebagai reasuransi terdepan di dunia dalam lini teknik bisnis menjadi tamu tetap asosiasi sejak awal dan berkontribusi dengan pengalaman mereka.

Seluruh Perusahaan Reasuransi atau Underwriter Mesin dan Engineering dari Jerman (selaku Market Leader), dan belahan dunia lainnya bergabung dalam Komite Asuransi Rekayasa di Germany Insurance Association dan menentukan langkah awal pendekatan internasional untuk mengatasi meragam masalah didalam industry.

Para pemimpin keanggotaan ini, menulis surat kepada asosiasilainnya dan perusahaan bisnis asuransi di negara-negara industry lainnya, menawarkan sebuah diskusi berskala dunia tentang perubahan beragam pengalaman untuk mengatasi isu-isu yang dihadapi industry.

Respon yang diterima dari upaya ini cukup memberikan semangat perkembangan yang baik, 11 negara seperti Austria, Belgia, Perancis, Inggris Raya, Italu, Jepang, Norwegia, Swedia, Switzerland, USSR dan Jerman duduk Bersama pada pertemuan pertama mereka pada bulan Oktober 1968 dengan perwakilan dari Amerika dan Denmark yang menyusul kemudian. Pertemuan ini yang akhirnya memiliki aspirasi dan tujuan tentang Cara dan Praktek Terbaik dalam asosiasi internasional untuk Asuransi Rekayasa.

Diputuskanlah dibentuknya sebuah asosiasi yaitu “International Machinery Insurance Association” yang kemudian disebut IMIA.

Apa Kaitan dengan Perkembangan Pasar Asuransi di Indonesia ?

Polis-Polis Asuransi Rekayasa, juga yang beredar di pasar Asuransi Indonesia, umumnya menggunakan standar Polis dan Wording dariReasuransi Internasional yaitu format-format baku dari Reasuransi seperti Munich-re, Swiss-Re, London Engineering Group (LEG).

Oleh karenanya, penting bagi seluruh underwriter, praktisi asuransi dan para tenaga ahli perusahaan pialang asuransi mengenal tentang Jenis-jenis Wording dan klausula yang berlaku didalam Asuransi Rekayasa atau yang biasa disebut Engineering Insurance.

Jenis Polis yang termasuk dalam golongan kelompok Asuransi Rekayasa Intu Sendiri, adalah :
• Advanced Loss of Profits Insurance (ALoP) / Delay in StartUp (DSU)
• Aero Insurance
• Boiler & Machinery Insurance (Machinery Breakdown Insurance)
Business Interruption Insurance (MLoP – Machinery Loss of Profit)
• Contractor’s All Risks Insurance
• Contingent Business Interruption Insurance (CBI)
• Comprehensive Engineering Completed Risks Insurance (CECR)
• Comprehensive Project Insurance (CPI)
• Construction Erection All Risks Insurance (CEAR)
• Contractors’ Plant and Machinery Insurance (CPM)
• Deterioration of Stock Insurance
• Engineering Project Insurance (EPI)
• Erection All Risks Insurance (EAR)
• Electronic Equipment Insurance (EEI)
• Industrial All Risks Insurance (IAR)
• Third Party Liability Extension
• Dan seluruh klausula perluasan atau endorsement wording lainnya.

Data Standar polis, klausula dan ketentuan dan seluruh hal tentang asuransi rekayasa dapat diperoleh dengan mengklik TAUTAN INI.

Atau ke sumber langsung di https://www.imia.com/ 

Article Writer : Registered CIIB No. #S2008 0194