3 Biaya tidak dijamin Polis Asuransi Property

3 Biaya tidak dijamin Polis Asuransi Property

3 Biaya tidak dijamin Polis Asuransi Property

Sahabat Caraka,

Setelah kita mengulas mengenai Benda yang tidak dijamin dalam polis, mari kita lihat biaya-biaya yang tidak dijamin dalam polis property All Risks yang harus anda perhatikan.

Pada wording standar AAUI  dinyatakan beberpa pengecualian diantaranya adalah biaya biaya. Berikut Bunyi wordingnya.


Update Berita


3 Biaya tidak dijamin Polis Asuransi Property

3. Penanggung tidak bertanggung jawab atas biaya
3.1 pembetulan material yang cacat, salah pengerjaan
atau desain
3.2 pemeliharaan normal, perbaikan normal,
perawatan
3.3 yang timbul dari salah atau tidak sahnya
pemrograman, pelobangan, pelabelan atau
penyisipan, pembatalan informasi yang tidak
disengaja atau pembuangan media penyimpan
data dan dari hilangnya informasi yang
disebabkan oleh medan magnet.

Demikian yang perlu di pahami dari polis Asuransi Property All Risks, dan jika masih perlu penjelasan ebih lanjut, silahkan menghubungi kami kembali