OJK Cabut Sanksi PT Smartindo Pialang Reasuransi karena Sudah Penuhi Syarat Perubahan Kepemilikan dan Penambahan Modal
OJK Cabut Sanksi PT Smartindo Pialang Reasuransi karena Sudah Penuhi Syarat Perubahan Kepemilikan dan Penambahan Modal Otoritas Jasa Keuangan mencabut sanksi pembatasan kegiatan usaha perusahaan pialang reasuransi PT Smartindo Pialang Reasuransi melalui surat Nomor S-18/NB.1/2018 tanggal 5 Maret 2018, karena perubahan kepemilikan dan penambahan modal disetor telah disetujui dan diadministrasikan di OJK. Dengan dicabutnya sanksi […]