UNLICENSED VEHICLE CLAUSE
UNLICENSED VEHICLE CLAUSE – PLI
Risks : PLI
It is hereby understood and agreed that this policy extends to indemnify the Insured for claims in respect of bodily injury or damages to the property arising out of the use of vehicles (not licensed for public road) in and around the premises for the purpose of property maintenance and repair
Klausul Kendaraan Tidak Berlisensi.
Dengan ini dipahami dan disepakati bahwa kebijakan ini mencakup cidera badan atau kerusakan pada properti yang timbul dari penggunaan kendaraan (tidak dilisensikan untuk jalan umum) di dalam dan di sekitar lokasi untuk tujuan pemeliharaan dan perbaikan properti.
Klausula Unlicensed Vehicle ini dapat dilekatkan pada polis-polis seperti : Comprehensive General Liability Insurance, Public Liability Insurance,