Truk Gandeng dijaminkah dalam Polis Asuransi Kendaraan Bermotor ?

Truk Gandeng dijaminkah dalam Polis Asuransi Kendaraan Bermotor ?

Truk Gandeng dijaminkah dalam Polis Asuransi Kendaraan Bermotor ?

Pada jenis industri komersial seperti angkutan, pabrik, atau distributor atau industri proyek dan lainnya, yang memiliki Armada kendaraan Mobil Truk termasuk kendaraan Truk Gandeng, tentunya memiliki risiko juga untuk keseluruhan atau satuan unit kendaraan yang memiliki gandeng pada unit kendaraan utama. Ini menjadi pertanyaan dalam masyarakat, Truk Gandeng dijaminkah dalam Polis Asuransi Kendaraan Bermotor ?


Baca Juga :


Armada unit Gandeng ini bisa masuk dalam jaminan Polis Asuransi Kendaraan Bermotor, dengan syarat :

  1. Disebutkan secara rinci satu kesatuan unit kendaraan termasuk armada gandengnya
  2. Nilai Pertanggungan di rinci dalam Polis Asuransi saat pengajuan SPPA Surat Permintaan Penutupan Asuransi
  3. Lekatkan klausula “kereta gandeng” dalam Polis yang dimiliki.

Klausula “Kereta Gandeng” berbunyi sbb :

Dengan ini dicatat dan disetujui bahwa semua kata “kendaraan bermotor” yang terdapat pada Polis ini harus dibaca sebagai “Kendaraan Bermotor berikut Kereta Gandeng roda Dua/ Empat/ lebih*) yang disambungkan pada Kendaraan Bermotor tersebut”.

*) Coret yang tidak perlu.

Kl. KBM – 08

Dengan demikian, jika anda bertanya : Truk Gandeng dijaminkah dalam Polis Asuransi Kendaraan Bermotor ? Jawabannya adalah, Kereta Gandeng dalam Asuransi Kendaraan Bermotor dapat dijamin didalam Polis Asuransi Kendaraan, hanya saat pada saat pengajuan harap dilaporkan dan diberikan rinciannya, serta dimintakan persetujuannya kepada pihak asuransi.

Caraka Mulia Pialang dan Konsultan Asuransi memberikan pelayanan pengurusan pembelian Polis Asuransi Kendaraan Bermotor untuk seluruh Indonesia, selain itu, memiliki kantor Cabang yang akan siap melayani kebutuhan masyarakat tentang Asuransi, tidak hanya Asuransi kendaraan tapi juga masih banyak lagi Ragam Jenis Produk Asuransi yang dipasarkan, silahkan cek data dan informasi produk DISINI.

Caraka Mulia selaku Pialang dan Konsultan Asuransi sesuai dengan undang-undang  akan memberikan pelayanan untuk Tertanggung dan bertindak atas nama tertanggung, mengurus penempatan pengalihan Risiko kepada Perusahaan Asuransi, tata kelola administrasi Polis Asuransi, sampai dengan Pengurusan Penyelesaian Klaim Asuransi.