Tim Likuidasi PT Asuransi Raya Terbentuk
Tim Likuidasi PT Asuransi Raya Terbentuk
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengumumkan bahwa PT Asuransi Raya telah dicabut izin usahanya berdasarkan surat keputusan Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan nomor KEP-48/D.05/2017 tanggal 5 Juli 2017.
Berkenaan dengan hal tersebut maka saat ini dibentuk Tim Likuidasi atas nama Sdr. Heri Wibowo dan Sdr. Arizal ER untuk melakukan likuidasi terhadap perusahaan termasuk melakukan pemberesan aset dan kewajiban perusahaan.
Berkenaan dengan hal tersebut, sesuai pengumuman manajemen PT Asuransi Raya melalui surat kabar Rakyat Merdeka tanggal 27 Desember 2017, pihak yang berkepentingan dapat menghubungi Tim Likuidasi PT Asuransi Raya melalui kontak alamat sebagai berikut:
Yayasan Adi Upaya Jalan Komodor Halim Perdanakusuma No.45 Jakarta Timur 13650
Telepon : 021-8090297/ 021-8017347
HP : 08159302898
Email : [email protected]
Informasi selengkapnya, silakan unduh pdf terlampir DISINI
Sumber : http://www.ojk.go.id/id/berita-dan-kegiatan/pengumuman/Pages/Pembentukan-Tim-Likuidasi-PT-Asuransi-Raya.aspx