TJH kecelakaan karena Mabuk apakah dijamin Asuransi Kendaraan
TJH kecelakaan karena Mabuk apakah dijamin Asuransi Kendaraan TJH adalah tanggung Jawab hukum kepada Pihak Ke-3, dimana ini merupakan bagian dari Jaminan Polis Standar Asuransi Kendaraan bermotor di Indonesia. Pada sebuah kejadian kecelakaan, dimana Seorang Pengemudi Kendaraan Bermotor menabrak pengemudi sepeda dan pedestrian (pejalan kaki) saat mengendarai kendaraannya dalam keadaan mabuk. Apakah Polis Asuransi Kendaraan […]