Tarif atau Harga Premi Asuransi Kendaraan di Indonesia

Tarif Harga Premi Asuransi Kebakaran di Indonesia

Tarif Harga Premi Asuransi Kebakaran di Indonesia diatur olleh OJK melalui Surat Edaran OJK dengan nomor SE-OJK-06 Tahun 2017, dimana pada ketentuannya, dapat dilihat pada tabel terltera dibawah ini  (Tarif Bawah, untuk 3 jenis kelas Konstruksi, per mill) : Kode Okupasi (2 digit) Kode Okupasi (3 digit) Kode Okupasi (4-6 digit) Keterangan TARIF PREMI ATAU […]