Klausula Asuransi yang dilekatkan pada Polis Standar Asuransi Kendaraan Bermotor Indonesia
Klausula Asuransi yang dilekatkan pada Polis Standar Asuransi Kendaraan Bermotor Indonesia adalah beberapa klausula yang diperkenankan dicantumkan pada Polis Asuransi Kendaraan Bermotor Standar AAUI Klausula Asuransi yang dilekatkan pada Polis Standar Asuransi Kendaraan Bermotor Indonesia TOTAL LOSS AND THIRD—PARTY LEGAL LIABILITY CLAUSE (COVERAGE C) It is hereby noted and agreed, that this insurance covers total […]