Jaminan Gempa Bumi untuk Asuransi Kendaraan
Jaminan Gempa Bumi untuk Asuransi Kendaraan Asuransi Kendaran sebagaimana ketentuan yang dilekatkan pada Polis Standar Asuransi Kendaraan Bermotor Indonesia terbitan AAUI, tidak memiliki Jaminan Gempa Bumi termasuk didalam polis Standar tersebut. Untuk memiliki Jaminan perlindungan atas Risiko Gempa Bumi, Tertanggung perlu memperluas Jaminan Perlindungan Gempa Bumi sebagai Extension Coverage (Jaminan Tambahan) dengan tambahan Premi yang […]