iaya Derek Asuransi Kendaraan Bermotor

Dijaminkah biaya derek di Polis Asuransi Kendaraan Bermotor ?

Asuransi Kendaraan Bermotor menjamin Biaya Derek, sebagaimana tercantum didalam ketentuan Polis Asuransi Kendaraan Bermotor Indonesia, yaitu berbunyi sbb : PASAL 18 BIAYA YANG DIGANTI Biaya wajar yang dikeluarkan oleh Tertanggung, jika terjadi kerugian dan atau kerusakan akibat risiko yang dijamin untuk penjagaan, pengangkutan atau penarikan ke bengkel atau tempat lain untuk menghindari atau mengurangi kerugian […]