insurance clauses caraka mulia pialang asuransi

Service interruption endorsement

Service interruption endorsement

This extension is subject to the exclusions, conditions and limitations of this policy to which this extension is attached.

In consideration of the premium paid, it is understood and agreed that if this policy covers business interruption such coverage shall extend to actual loss sustained resulting from necessary interruption of business insured caused by actual direct physical loss or damage sustained, as covered by this policy to which this extension is attached to gas, electric, water and telephone facilities supplying the insured’s location(s). Transmission and distribution lines,
however, shall be limited to within one thousand (1,000) feet of the insured’s location. The insurer shall not be liable under this extension for more than the sublimit specified under the schedule of this policy for service interruption, which shall apply to all loss arising out of any one occurrence.


Klausula ini biasanya berhubungan dengan polis business interruption.

Business Interruption Insurance adalah Asuransi gangguan usaha (juga dikenal sebagai asuransi pendapatan bisnis) merupakan jenis asuransi yang mencakup hilangnya pendapatan bahwa bisnis menderita setelah bencana. Hilangnya pendapatan tertutup mungkin karena penutupan yang terkait dengan bencana fasilitas bisnis atau karena proses pembangunan kembali setelah bencana.

Ini berbeda dari asuransi properti dalam polis asuransi properti hanya mencakup kerusakan fisik bisnis, sedangkan cakupan tambahan yang diberikan oleh asuransi gangguan usaha mencakup keuntungan yang akan telah diterima. Ketentuan Kebijakan ekstra ini berlaku untuk semua jenis usaha, seperti yang dirancang untuk menempatkan bisnis di posisi keuangan yang sama itu akan berada di jika ada kerugian yang terjadi.

Cakupan jenis ini tidak dijual sebagai kebijakan yang berdiri sendiri, tetapi dapat ditambahkan ke bisnis ‘polis asuransi properti atau kebijakan paket komprehensif seperti kebijakan pemilik bisnis (BOP). Sejak gangguan usaha dimasukkan sebagai bagian dari bisnis ‘kebijakan utama, hanya membayar jika penyebab kerugian tersebut ditutupi oleh keseluruhan Resiko didalam polis.