
Asuransi Protection & Indemnity (P&I)

TENTANG PRODUK
Asuransi Protection & Indemnity (P&I)
Perlindungan tanggung jawab pemilik/operator kapal terhadap pihak ketiga terkait operasi maritim.
Cakupan Umum
- Cedera kru/penumpang dan tanggung jawab hukum terkait
- Kerusakan pihak ketiga, polusi, dan risiko operasi
- Biaya hukum dan penanganan klaim (sesuai ketentuan)
Cocok Untuk
- Pemilik/operator kapal
- Perusahaan pelayaran
- Kapal kerja dan penunjang
