insurance clauses caraka mulia pialang asuransi

OVERTIME NIGHT WORK WORK ON PUBLIC HOLIDAYS AND EXPRESS FREIGHT

OVERTIME NIGHT WORK WORK ON PUBLIC HOLIDAYS AND EXPRESS FREIGHT

Risks : EEI, IAR, CEAR ETC

It is agreed and understood that otherwise subject to the terms, exclusions, provisions and conditions contained in the Policy or endorsed thereon and subject to the Insured having paid the agreed extra premium, this insurance shall be extended to cover extra charges for overtime, night work, work on public holidays and express freight.

Provided always that such extra charges are incurred in connection with any loss of or damage to the insured items recoverable under the Policy.

If the sum(s) insured of the damaged item(s) is/are less than the amount(s) required to be insured, the amount payable under this Endorsement for such extra charges shall be reduced in the same proportion.


Baca Juga :


kita dalam menjalani hidup, menjalankan usaha sangat memerlukan Asuransi, karena kita memiliki peluang menghadapi resiko seperti misalnya,

Kecelakaan, Kematian, Cacat dan sejenisnya yang diakibatkan oleh terjadinya kecelakaan
Mengalami masalah kesehatan, mengidap penyakit dan harus mendapatkan tindakan medis oleh dokter atau rumah sakit.
Kehilangan harta benda (karena pencurian, kebakaran, dan lain-lain)
Kehilangan pendapatan karena efisiensi perusahaan
Kerugian karena kerusahan bencana alam, situasi keamanan terganggu dan lainnya
Kerugian barang dagangan yang dalam angkutan
Kerugian karena ada karyawan yang tidak jujur
Kemungkinan memiliki kewajiban pembayaran karena ada tuntutan pihak ketiga
kerugian lainnya