OJK Berlakukan Izin Usaha PT KMDastur Indonesia
OJK Berlakukan Izin Usaha PT KMDastur Indonesia
Melalui Keputusan Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan Nomor KEP-62/NB.1/2018 tanggal 17 Oktober 2018, Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan memberikan pemberlakuan izin usaha kepada PT United Pialang Reasuransi setelah melakukan perubahan nama menjadi PT KMDastur Indonesia Reinsurance Brokers.
Pemberlakuan izin usaha ini berlaku sejak tanggal ditetapkannya Keputusan Dewan Komisioner atas perusahaan tersebut, yakni tanggal 24 Oktober 2018.
Dengan ini, PT KMDastur Indonesia Reinsurance Brokers dalam menjalankan kegiatan usahanya wajib menerapkan praktik usaha yang sehat dan senantiasa mengacu kepada peraturan perundangan yang berlaku.
Informasi selengkapnya, silakan cek gambar dibawah ini
Update Berita
- Mengintip Tarif Premi Asuransi Mobil Esemka October 23, 2018
- Mobil Listrik yang di nanti October 23, 2018
- Selamat Hari Asuransi Nasional 2018 October 19, 2018
- Pastikan Polis Asuransi Aktif menjelang Libur Akhir Tahun October 14, 2018
- Asuransi Property All Risks juga menjamin Kecurian October 14, 2018
- Lengkapi Asuransi Kendaraan Anda dengan Jaminan Gempa dan Tsunami October 10, 2018
- Mendapat Tuntutan Pihak Ke3 Kecelakaan Kendaraan ini yang harus dilakukan October 10, 2018
OJK Berlakukan Izin Usaha PT KMDastur Indonesia