Musim Hujan tiba ayo periksa Asuransi Kendaraan dan Rumah Anda
Musim hujan telah tiba, dan menurut prakiraan dari BMKG tanggal 5 September 2018 (klik berita BMKG) bahwa awal musim hujan di Indonesia untuk tahun 2018-2019 adalah dimulai sejak bulan Oktober 2018.
Nah untuk itu, ayo kita cermati, beragam resiko yang mungkin saja terjadi yang menyebabkan kerugian yang bisa kita derita atas aset yang kita miliki/
Update Berita
- Lion Air JT610 membuka peluang mengenal tentang Asuransi Pesawat November 9, 2018
- OJK Batasi Kegiatan Usaha PT Rama Mitra Jasa November 9, 2018
- Libur Sebentar Lagi Ayo Kenali Manfaat Asuransi Perjalanan November 2, 2018
- OJK Batasi Kegiatan Usaha PT Vega Prima Insurindo November 2, 2018
- OJK Batasi Kegiatan Usaha PT Saksama Arta October 27, 2018
- OJK Berlakukan Izin Usaha PT KMDastur Indonesia October 27, 2018
- Mengintip Tarif Premi Asuransi Mobil Esemka October 23, 2018
Musim Hujan tiba ayo periksa Asuransi Kendaraan dan Rumah Anda
Apa saja kira-kira resiko yang mungkin kita hadapi saat musim hujan tiba dan bagaimana kaitannya dengan Polis Asuransi ?
Aset Harta Benda yang kita miliki, seperti Rumah Tinggal beserta isinya, serta Kendaraan Bermotor seperti mobil dan motor yang kita miliki akan memiliki risiko kerusakan atau kerugian lebih tinggi lagi terkait dengan hadirnya musim hujan pada periode saat seperti sekarang, contohnya adalah sbb
- Kerusakan Aset karena terjadinya Banjir, atau genangan air yang cukup lama
- Kerusakan Karena Air, Angin Ribut, Badai,
- Kejatuhan Pohon Roboh atau tumbang
- Kebakaran karena tersambar petir, atau kerusakan lain karena disambar petir
- Longsor, dan sejenisnya
- serta kejadian lain yang tidak terduga sehubungan dengan jalan raya yang licin tersiram hujan atau situasi hujan lebat yang menutup penglihatan saat berkendara.
Oleh karenanya penting bagi kita untuk memeriksa Polis Asuransi yang kita miliki, seperti halnya :
- Asuransi Kendaraan, apakah sudah dilengkapi dengan Jaminan Banjir, Angin Ribut serta Badai dan sejenisnya
- Asuransi Harta Benda, Asuransi Kebakaran atau Property All Risks, apakah sudah dilengkapi dengan Klausula Jaminan Angin ribut, Badai, Banjir dan kerusakan karena air, Longsor, Sambaran Petir dan lain sebagainya.
Sebagai Informasi lebih lanjut silahkan klik ASURANSI HARTA BENDA atau ASURANSI KENDARAAN sebagai data informasi pendahuluan bagi anda, dan sekiranya diperlukan konsultasi lebih lanjut, silahkan menghubungi petugas kami di nomor WhatsApp yang telah di sediakan.