MR-206 Special Conditions Concerning Fire-Fighting Facilities

MR-206 Special Conditions Concerning Fire-Fighting Facilities

MR-206 Special Conditions Concerning Fire-Fighting Facilities

Endorsement 206
Special Conditions Concerning Fire-Fighting Facilities

It is agreed and understood that otherwise subject to the terms, exclusions, provisions and conditions contained in the Policy or endorsed thereon, the Insurers shall only indemnify the Insured for loss or damage resulting directly or indirectly from fire and/or explosion if the following requirements are fulfilled :

1. Adequate fire-fighting equipment and extinguishing agents of sufficient capacity must always be available at the site and ready for immediate use.

2. A sufficient number of workmen must be fully trained in the use of such equipment and must be available for immediate intervention at all times.

3. If storage of material for the construction or erection of the contract works is necessary, storage must be subdivided into storage units not exceeding the equivalent value of …………. per storage unit.
The individual storage units must either be at least 50 m apart or separated by fire-proof walls.
All inflammable material (such as shuttering material not fitted for concreting, litter, etc.) and especially all inflammable liquids and gases must be stored at a sufficiently large distance from the property under construction or erection and any hot work.

4. Welding, soldering or the use of an open flame in the vicinity of combustible material is only permitted if at least one workman suitably equipped with extinguishers and well trained in fire-fighting is present.

5. At the beginning of testing all fire-fighting facilities designed for the operation of the plant must be installed and serviceable.


Update Berita


MR-206 Special Conditions Concerning Fire-Fighting Facilities

Endosemen 206
Kondisi Khusus Mengenai Fasilitas Pemadam Kebakaran

Dengan ini disetujui dan dipahami bahwa lain daripada yang diatur dalam syarat, pengecualian, ketentuan dan kondisi yang terdapat pada Polis atau yang diendos di dalamnya, Penanggung hanya memberi ganti rugi kepada Tertanggung untuk kerugian atau kerusakan yang diakibatkan langsung atau tidak langsung oleh kebakaran dan/atau ledakan jika persyaratan berikut dipenuhi :

1. Peralatan pemadam kebakaran yang cukup dan bahan pemusnah api yang kapasitasnya memadai harus selalu tersedia di lokasi dan siap untuk segera digunakan.

2. Sejumlah pekerja yang cukup harus dilatih secara penuh dalam penggunaan peralatan tersebut dan harus siap untuk intervensi segera pada setiap saat.

3. Jika penyimpanan material untuk konstruksi atau pemasangan pekerjaan kontrak diperlukan, penyimpanan harus dibagi ke dalam unit-unit penyimpanan yang tidak melebihi nilai ekuivalen ………………………. tiap unit penyimpanan.
Satuan unit penyimpanan harus terpisah dengan jarak sekurang-kurangnya 50 m atau dipisahkan oleh dinding tahan api.
Semua material yang mudah terbakar (seperti material penutup yang tidak menempel untuk pengecoran, sampah, dll.) dan khususnya semua cairan dan gas yang mudah terbakar harus disimpan pada jarak yang cukup jauh dari harta benda dalam konstruksi atau pemasangan dan kerja panas.

4. Pengelasan, pematrian atau penggunaan nyala api terbuka di dekat material yang mudah terbakar hanya diperkenankan jika sekurang-kurangnya satu orang pekerja yang diperlengkapi secara memadai dengan alat pemadam dan terlatih dengan baik dalam pemadaman kebakaran hadir.

5. Pada awal pengujian semua fasilitas pemadam kebakaran yang dirancang untuk pengoperasian peralatan harus dipasang dan dapat digunakan.

Klausula ini biasa dilekatkan pada polis Erection All Risks.

Informasi lebih lanjut silahkan hubungi petugas kami atau kunjungi https://carakamulia.net/