Mobil Listrik yang di nanti

Mobil Listrik yang di nanti

Mobil Listrik yang di nanti

Kementrian Perindustrian Republik Indonesia, saat ini telah selesai melakukan kajian Regulasi tentang Mobil listrik, yang dilanjutkan kepada Menteri Kordinator Bidang Kemaritiman yang artinya hanya tinggal 1 langkah lagi dokumen regulasi ini masuk ke Meja Presiden RI Bapak Ir. Joko Widodo untuk di tanda tangani. Perjalanan yang cukup panjang sejak awal dicetuskan ide mobil listrik ini pada tahun 2015.

Pengembangan kendaraan listrik di dalam negeri telah dipersiapkan melalui peta jalan program kendaraan rendah emisi karbon atau low carbon emission vehicle (LCEV) dengan menggunakan pendekatan emisi CO2 yang dihasilkan kendaraan dimana yang termasuk dalam jenis kendaraan LCEV, meliputi kategori yang disebut low carbon for internal combustion engine (ICE) technology, yakni kendaraan bermotor hemat bahan bakar dan harga terjangkau (KBH2) atau low cost green car (LCGC).