Mengapa Kita Perlu Asuransi ?

Mengapa Kita Perlu Asuransi ?

Mari kita fahami terlebih dahulu, apakah asuransi itu ?

Menurut UU No. 40 Tahun 2014 :

Asuransi adalah perjanjian antara dua pihak, yaitu perusahaan asuransi dan pemegang polis, yang menjadi dasar bagi penerimaan premi oleh perusahaan asuransi sebagai imbalan untuk:
a. memberikan penggantian kepada tertanggung atau pemegang polis karena kerugian, kerusakan, biaya yang timbul, kehilangan keuntungan, atau tanggung jawab hukum kepada pihak ketiga yang mungkin diderita tertanggung atau pemegang polis karena terjadinya suatu peristiwa yang tidak pasti; atau
b. memberikan pembayaran yang didasarkan pada meninggalnya tertanggung atau pembayaran yang didasarkan pada hidupnya tertanggung dengan manfaat yang besarnya telah ditetapkan dan/atau didasarkan pada hasil pengelolaan dana.

Apa Fungsi Asuransi secara Umum ?

Fungsi Asuransi adalah salah satu pengendalian Risiko, dimana dalam Manajemen Risiko, bentuk pengendalian Risiko yang dialami bisa dilakukan dengan cara pengalihan “Risk Transfer”.
Dalam kondisi umum beberapa fungsi asuransi adalah sbb :

  • Penghimpun dana : Dana yang dihimpun dari kontribusi pembayaran premi, dikelola oleh unit usaha atau bisnis untuk dapat diinvestasikan agar dana tersebut bisa lebih produktif. Hasil dari Investasi ini tentunya memberikan dukungan bagi pembangunan Nasional secara global, dan dari hasil laba investasi tersebut dapat menekan penetapan biaya premi
  • Bantuan untuk perusahaan. Asuransi juga memberikan kepastian bagi perusahaan yang akan menerima investasi dalam melakukan kegiatan bisnisnya. Sehingga kekhawatiran dari investor tentang kelangsungan kegiatan usaha perusahaan yang akan diberikan investasinya menjadi terjamin. Selain itu, Pihak Manajemen perusahaan dapat focus kepada kegiatan utama usaha perusahaan, tanpa cemas lagi jika terjadi resiko kerugian yang terjadi tiba-tiba, tidak diketahui sebelumnya. Selain dari hal yang disebutkan diatas, Asuransi juga merupakan Jaminan perlindungan bagi sebuah perusahaan jika terjadinya musibah kerugian, kehilangan, dan resiko lainnya, melalui pembayaran ganti rugi, sehingga perusahaan bisa melakukan pemulihan kembali usaha bisnisnya dari hasil ganti rugi klaim yang diterima.
  • Jaminan kelangsungan hidup dan kesehatan keluarga, Sebuah keluarga memiliki risiko seandainya kepala keluarga yang mencari nafkah meninggal dunia atau sakit, atau anggota keluarga ada yang sakit. Dengan kondisi Biaya Rumah sakit yang mahal, biaya hidup yang semakin besar dengan kemungkinan hilangnya salah satu anggota keluarga pencari nafkah, tentunya ini menjadi resiko kelangsungan hidup dan kesehatan bagi seluruh anggota keluarga. Melalui Jaminan Asuransi Kesehatan atau Jiwa, maka seluruh keluarga tidak perlu cemas akan kemungkinan biaya pengobatan atau biaya hidup selanjutnya diperlukan saat terjadinya sebuah musibah.
  • Pengurangan risiko. Asuransi sebagai salah satu bagian dari bentuk pengendalian risiko, tidak hanya menjamin biaya kerusakan dan kerugian perusahaan yang membeli polis asuransi saat terjadi kerugian, akan tetapi pada proses awal penutupan sampai dengan selesai, perusahaan asuransi umumnya memberikan arahan dan rekomendasi tentang bagaimana mengetahui profil risiko yang dihadapi, mengidentifikasi risiko, bagaimana mencegah terjadinya kerugian dan bagaiman menganggulangi seandainy kerugian tersebut benar-benar terjadi, dan biasanya ini dilakukan setelah dilakukannya survey pada obyek pertanggungan asuransi. Tidak hanya itu, dari rekomendasi yang diberikan selain dari meminimalisir terjadinya kerugian, jika perusahaan pembeli polis asuransi melakukan serangkaian tindakan pencegahan kerugian, melengkapi peralatan yang diperlukan dan lainnya, housekeeping yang bersih rapid an teratur, maka tarif suku premi dimungkinkan untuk bisa jauh lebih rendah.
  • Penyebaran kerugian secara merata. Dengan adanya penyebaran kerugian secara merata dapat diartikan bahwa besarnya iuran atau kontribusi yang dibayar oleh pihak tertanggung untuk dana premi adalah seimbang dengan suatu risiko yang dialihkannya.

Lebih terperinci, Funsi Asuransi ada 2, yaitu Fungsi Primer dan Fungsi Sekunder, Plus Fungsi Tambahan  

Dengan demikian, kita dalam menjalani hidup, menjalankan usaha sangat memerlukan Asuransi, karena kita memiliki peluang menghadapi resiko seperti misalnya,

  1. Kecelakaan, Kematian, Cacat dan sejenisnya yang diakibatkan oleh terjadinya kecelakaan
  2. Mengalami masalah kesehatan, mengidap penyakit dan harus mendapatkan tindakan medis oleh dokter atau rumah sakit.
  3. Kehilangan harta benda (karena pencurian, kebakaran, dan lain-lain)
  4. Kehilangan pendapatan karena efisiensi perusahaan
  5. Kerugian karena kerusahan bencana alam, situasi keamanan terganggu dan lainnya
  6. Kerugian barang dagangan yang dalam angkutan
  7. Kerugian karena ada karyawan yang tidak jujur
  8. Kemungkinan memiliki kewajiban pembayaran karena ada tuntutan pihak ketiga
  9. kerugian lainnya

Article Writer :  Registered CIIB Holder #S2008 0194