Memahami Istilah "All Risks" dalam konteks Asuransi

Memahami Istilah “All Risks” dalam konteks Asuransi

Memahami Istilah “All Risks” dalam konteks Asuransi

Sahabat Caraka Mulia,

Pada beragam kebutuhan Asuransi, nasabah seringkali menemukan instilan All Risks dan TLO, ini pastinya dipengaruhi oleh kondisi Polis Asuransi Kendaraan Bermotor, dan aplikasi pemahaman standar diberlakukan untuk hampir semua jenis risiko polis.

Istilah “All Risks” dalam konteks Asuransi sebenarnya tidak benar-benar SEGALA RISIKO dijamin, lebih tepatnya polis All Risks memiliki Jaminan yang lebih luas dari pada polis Jenis Risiko yang sama dalam bentuk standard atau TLO. Lebih tepat di istilahkan sebagai Jaminan Komprehensive, dibandingkan dengan All Risks.

Mengapa demikian ?


Update Berita


Memahami Istilah “All Risks” dalam konteks Asuransi

Umumny polis-polis asuransi yang beristilahkan AllRisks tetap memiliki pengecualian, misalnya barang apa saja yag dikecualikan, risiko apa saja yang dikecualikan, biaya apa saja yang dikecualikan. Sahabat caraka sebagai pengguna / nasabah asuransi perlu memahami hal ini dengan bai, agar saat klaim terjadi tidak akan mengalami perselisihan klaim (dispute) juga kalo perlu mintakan penjelasan kepada petugas asuransi untuk memberikan penjelasan secara rinci.

Misalnya asuransi kencaraan, juga tetap memiliki pengecualian dalam polisnya. BUkan All Risks, semua hal diganti, ada bagian bagian yang dikecualikan dan lainnya. Begitupun Asuransi Angkutan, Asuransi Harta Benda dan lainnya.

Biasanya petugas akan memberika penawaran, oleh sebab itu, sebaiknya penawaran yang disamaikan mintakan presentasi dan penjelasannya, pada durasi ini, nasabah bisa  meminta penjleasa semaksimal mungkin atas penawaran yang diberikan. Setelah itu nasabah bisa membaca ulang sebelum memutuskan, misalnya ada bagian yang perlu ditambhakan atau dikurangi sesuai dengan kebutuhan.

jika memerlukan informasi penjelasan lebih lanjut, silahkan menghubungi petugas kami atau kunjungi https://carakamulia.net/