Manajemen Resiko

Manajemen Resiko

Konsep Dasar semua risiko mengandung ketidak-pastian. Sebahagian dari risiko tersebut dapat diaIihkan kepada asuransi, sehingga dikatakan bahwa salah satu eara pengalihan risiko adalah dengan cara berasuransi. Namun tentu tidak semua risiko dapat diasuransikan.
.
Ketidak-pastian yang terdapat dalam setiap risiko mencakup dua hal, yaitu ketidak-pastian mengenai :

o Terjadi atau tidak terjadinya peristiwa yang menimbulkan kerugian.
o Besar kesilnya kemungkinan kerugian jika terjadi peristiwa yang menimbulkan kerugian tersebut.

Sehingga dengan demikian, dapatIah dikatakan bahwa manajemen risiko adalah;
“suatu kegiatan atau langkah-langkah pengelolaan risiko yang mencakup identifikasi, evaluasi dan pengendalian risiko yang dapat mengancam kelangsungan usaha atau aktivitas perusahaan”.

Tahap-tahap manajemen risiko:

  • Mengidentifikasi terlebih dahulu risiko-risiko yang mungkin akan dialami oleh perusahaan
  • Mengevaluasi atas masing-masing risiko ditinjau dari severity (nilai risiko) dan frekuensinya
  • Mengendalikan risiko, secara fisik (risiko dihilangkan, risiko diminimalisir) dan ataupun secara finansial (risiko ditahan, risiko ditransfer)
  • Menghilangkan risiko berarti menghapuskan semua kemungkinan terjadinya kerugian misalnya dalam mengendarai mobil di musim hujan, kecepatan kendaraan dibatasi maksimum 60 km/jam
  • Meminimasi risiko dilakukan dengan upaya-upaya untuk meminimumkan kerugian misalnya dalam produksi, peluang terjadinya produk gagal dapat dikurangi dengan pengawasan mutu (quality control)
  • Menahan sendiri risiko berarti menanggung keseluruhan atau sebagian dari risiko, misalnya dengan cara membentuk cadangan dalam perusahaan untuk menghadapi kerugian yang bakal terjadi (retensi sendiri)
  • Pengalihan/transfer risiko dapat dilakukan dengan memindahkan kerugian/risiko yang mungkin terjadi kepada pihak lain, misalnya perusahaan asuransi

Detail Kegiatan Manajemen Resiko

Teknik mengelola risiko melalui proses :
o Identifikasi risiko (menginventarisasi risiko yang dimiliki suatu obyek)
o Analisa risiko (menganalisa profil risiko yang teridentifikasi)
o Evaluasi risiko (mengukur frekuensi dan dampak terhadap risiko yang ada)
o Pengendalian risiko.(Retain, Reduce, Eliminate, Transfer to Insurance)

Tujuan :
o Memahami risiko atas suatu obyek.
o Meningkatkan tingkat Kesehatan Keselamatan Kerja (K3).
o Meningkatkan efisiensi atas beban operasional perusahaan.

Risk Survey / Assessment
Survey terhadap obyek yang akan diasuransikan serta hal-hal lain yang dapat mempengaruhi besar kecilnya risiko terhadap obyek yang akan diasuransikan.

Tujuan :
o Mengetahui secara detil obyek yang akan diasuransikan, meliputi : jenis, jumlah dan spesifikasi obyek, lokasi, legalitas, kepemilikan, potensi klaim, kemungkinan besaran kerugian jika terjadi klaim, safety factor, dll.
o Meyakinkan Underwriter / Perusahaan Asuransi bahwa calon Tertanggung memiliki itikad terbaik dalam berasuransi.
Risk Valuation
Penilaian (Appraisal) terhadap obyek yang diasuransikan.

Tujuan :
o Mendapatkan nilai yang sebenarnya atas obyek yang akan diasuransikan.
o Menghindari under Insured, manakala nilai pertanggungan lebih kecil daripada actual value.

 

Article Writer :  Registered CIIB Holder #S2008 0194

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *