Klausula Water Hammer
Klausula Water Hammer biasanya dilekatkan pada Polis Asuransi Kendaraan yang diperluas dengan Jaminan Risiko Banjir. Petugas Pemasar Asuransi dan juga Pemilik Polis, Asuransi Kendaraan wajib mengenal dan memahami tentang klausula Water Hammer ini agar terhindar klaimnya ditolak oleh Perusahaan Asuransi.
Klausula Water Hammer adalah klausula yang mengatur bahwa jika kendaraan Rusak karena Banjir, dengan sebab kendaraan dijalani dengan secara paksa untuk menerjang banjir, maka klaim kerusakan kendaraan anda akan ditolak oleh perusahaan Asuransi. [ mengatur soal pengecualian pembayaran kerugian akibat water hammer]
Secara sederhana contohnya adalah sbb :
Update Berita
- Silaturahmi Dewan Komisioner OJK dengan Industri Jasa Keuangan June 22, 2018
- Cara Selesaikan Sengketa Melalui BMAI June 22, 2018
- Claims Dispute Perselisihan Klaim June 22, 2018
- 7 Hari Batas Waktu Pelaporan Perubahan Risiko June 22, 2018
- 10 Hari Batas Penghentian Jaminan Polis saat dialihkan kepemilikan June 22, 2018
- Kecelakaan Lalu Lintas yang dijamin Asuransi Sosial June 18, 2018
- Surat Kendaraan Bermotor Kadaluarsa June 16, 2018
Klausula Water Hammer
Pada umumnya Water Hammer terjadi sebagai berikut :
- bila mobil sudah atau sedang terendam banjir tidak boleh digas dengan kencang. Sementara Masyarakat menganggap agar knalpot tidak kemasukkan air, perlu digas dengan kencang. Sistem injeksi sekarang berbeda dengan 20 tahun lalu. Kalau dulu pakai karburator, sekarang langsung masuk ke injeksi.
- Water Hammer merupakan istilah yang menggambarkan kerusakan yang ditimbulkan jika air masuk ke dalam ruang pembakaran ketika mesin sedang bekerja. Akibatnya, piston yang seharusnya mengkompres udara dan bahan bakar, harus mengkompres air yang masuk. Dikarenakan air adalah zat yang tidak bisa dikompres, maka akan terjadi tekanan sangat tinggi di dalam druang bakar yang mengakibatkan piston berlubang, setang piston patah serta blok mesin pecah.
- Definisi Water Hammer dalam Wikipedia sendiri berbunyi sbb :
“Water hammer (or, more generally, fluid hammer, also called hydraulic shock) is a pressure surge or wave caused when a fluid, usually a liquid but sometimes also a gas, in motion is forced to stop or change direction suddenly, a momentum change. A water hammer commonly occurs when a valve closes suddenly at an end of a pipeline system, and a pressure wave propagates in the pipe. This pressure wave can cause major problems, from noise and vibration to pipe collapse. It is possible to reduce the effects of the water hammer pulses with accumulators, expansion tanks, surge tanks, blowoff valves, and other features.”
Lalu apakah kerusakan karena Water Hammer ini benar-benar tidak diganti oleh Perusahaan Asuransi ? – KLIK BACA LEBIH LANJUT