Kerugian Perusahaan karena ketidakjujuran Karyawan
Kerugian Perusahaan karena ketidakjujuran Karyawan
Sahabat Caraka,
Seringkali nasabah kami mengeluh tentang adanya tindakan karyawan yang tidak jujur dalam melakukan tugasnya, terkadang ini memberikan dampak kerugian yang cukup besar.
Kejadian-kejadiannya contohnya adalah :
- Dibawa kaburnya Kendaraan kantor oleh driver yang dipekerjakan
- Penggelapan Pembayaran Tagihan oleh PIC di bagian keuangan, baik diterima atau diambil langsung oleh karyawan tersebut (dibawa lari), atau melakukan penggelapan (embezlement) dengan memutar uang pembayaran ke rekening pribadi untuk masa waktu tertentu untuk mendapatkan keuntungan pribadi dari bunga bank di rekening pribadinya dan kemudian uang tagihan tersebut disetorkan kembali kepada rekening perusahaan setelah ia mendapatkan bunga.
- Pencurian sedikit demi sedikit stock yang tersimpan dalam Gudang
- Atau bahkan ada petugas yang melakukan penggelapan perpanjangan STNK palsu atas armada kendaraan yang dimiliki perusahaan dengan STNK Palsu
- dan lain sebagainya
Kami pernah menerima klaim-klaim seperti kejadian tersebut diatas.
Lalu bagaimana Perusahaan melindungi peristiwa ini, selain dari perketatan SOP operasional perusahaan ? apakah ada asuransi yang memberikan jaminan atas kerugian ini jika kejadian ini tidak bisa dihindari ?
Update Berita
- Bangunan Hotel Under Construction rusak terkena dampak Gempa Bumi February 6, 2021
- Debat Klaim Asuransi atas Kerusakan Electromotor February 6, 2021
- Selisih Faham tentang Istilah All Risks February 6, 2021
- Memahami Istilah “All Risks” dalam konteks Asuransi February 5, 2021
- Apa Kabar Asuransi di masa Pandemi January 24, 2021
- Asuransi Kecelakaan Kerja di Proyek January 24, 2021
- Selamat Tahun Baru 2021 January 1, 2021
Kerugian Perusahaan karena ketidakjujuran Karyawan
Tentu saja ada, namanya Fidelity Guarantee Insurance, Asuransi untuk kerugian yang disebabkan oleh ketidak jujuran karyawan.
Fidelity Guarantee Insurance
Polis asuransi yang dirancang untuk mengganti kerugian Tertanggung (majikan) untuk kehilangan uang atau properti berkelanjutan sebagai akibat langsung dari tindakan penipuan, pencurian atau ketidakjujuran oleh seorang karyawan dalam proses kerja
Artikelnya bisa dibaca pada link berikut : http://carakamulia.com/fidelity-guarantee-insurance/
Untuk bisa mendapatkan Polis Jenis ini biasanya Asuransi akan meminta calon nasabah mengisi Form, lalu melengkapi dengan melampirkan SOP Perusahaan yang terkait dengan SOP Keuangan, SOP manajemen Stock dan sejenisnya, dan yang paling utama, biasanya Perusahaan Asuransi lebih suka untuk memberikan dukungan jika nama karyawan disebutkan. Akan tetapi Bisa saja, dinegosiasikan, untuk diminta jaminan untuk Karyawan “UnNamed”
jika memerlukan informasi penjelasan lebih lanjut, silahkan menghubungi petugas kami atau kunjungi https://carakamulia.net/