Kenali Rambu Lalu Lintas dalam memeriksa klaim asuransi kendaraan

Kenali Rambu Lalu Lintas dalam memeriksa klaim asuransi kendaraan

Rambu Lalu Lintas, diatur oleh Menteri Perhubungan melalui peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 13 Tahun 2014 tentang Rambu Lalu Lintas, bisa di download disini

Pentingnya mengenal dan memahami Rambu Lalu Lintas bukan hanya untuk Para Calon Pengemudi saat melakukan proses pembuatan Surat Izin Mengemudi saja, akan tetapi seluruh masyarakat Indonesia, baik yang bisa mengemudi atau tidak, punya kendaraan atau tidak, dan lainnya, terlebih Praktisi Asuransi.

Kaitan Rambu Lalu Lintas dalam proses pemeriksaan Klaim Asuransi Kendaraan yang diajukan tentunya sangat penting, karena terkait dengan ketentuan bahwa klaim asuransi tidak akan diganti jika tertanggung atau unit kendaraan melakukan pelanggaran rambu lalu lintas.


Informasi Rambu-rambu tersebut bisa dilihat di link berikut : KLIK DISINI atau DISINI