Kelalaian Dalam Mengelola Barang pada Asuransi Angkutan

Kelalaian Dalam Mengelola Barang pada Asuransi Angkutan

Kelalaian Dalam Mengelola Barang pada Asuransi Angkutan

Freight forwarding adalah perusahaan yang bergerak di jasa pengangkutan barang secara keseluruhan,freight forwarding bisa berfungsi sebagai EMKL, Pelayaran, Jasa kepabeanan, bahkan pengiriman door to door.

Khusus untuk Jasa Pengangkutan Barang untuk para nasabahnya, pastinya perusahaan Freight Forwader memiliki resiko terhadap barang yang dititipkan nasabah kepadanya, untuk diangkut dan dikirim sesuai dengan perintah si pemilik barang. 

Sering kali terjadi, perusahaan ini menerima tuntutan ganti rugi dari nasabahnya jika barang tersebut rusak, hilang atau apa saja yang membuat pihak pemilik barang mengalami kerugian. Itulah sebabnya, Sebuah Perusahaan Freight Forwarder perlu memberikan perlindungan terhadap barang yang diangkutnya untuk selamat sampai tujuan, atau jika terjadi sesuatu terhadap barang yang dititipkan kepadanya, perusahaan memiliki kemampuan untuk membayar gantirugi yang dituntutkan kepada perusahaan freight forwarder ini.


Update Berita


Kelalaian Dalam Mengelola Barang pada Asuransi Angkutan

Terjadinya kerugian, tentunya bisa disebabkan apa saja baik yang datang dari luar Jasa Perusahaan, Bencana Alam, atau unsur kelalaian dari petugas operasional di lapangan. 

Salah satu contoh adalah Sebuah barang akan diangkut dari Amerika, namun saat dilakukan penempelan label pada cargo, terjadi kekeliruan menempelnya, ke barang yang salah, sehingga barang tersebut dikirim ke negara lain, dan akhirnya sulit ditelusuri.

Perusahaan Forwarder tersebut pasti mendapatkan keluhan sampai dengan tuntutan ganti rugi dari pemilik barang, dan ini akan menjadi beban bagi perusahaan forwarder.

Apakah kejadian-kejadian ini bisa dijamin dalam polis Asuransi Angkutan atau Marine Cargo Insurance ?

Informasi lebih lanjut silahkan hubungi petugas kami atau kunjungi https://carakamulia.net/