Kasus Klaim Asuransi Kendaraan di India yang Unik

Kasus Klaim Asuransi Kendaraan di India yang Unik

Kasus Klaim Asuransi Kendaraan di India yang Unik

Seseorang di India yang memiliki kendaraan melengkapi kendaraannya dengan Polis Asuransi Kendaraan, dan premi sudah di bayar oleh tertanggung. Pada suatu ketika, Saat ia seang keluar kota, tanpa sepengetahuannya, kendaraannya digunakan oleh keponakannya yang tidak memiliki Surat Izin Mengemudi dan mengalami kecelakaan masuk ke Jurang dan mengalami kerusakan yang berat.

Tertanggung mengajukan klaim asuransi kepada perusahaan Asuransi yang telah menerbitkan Polis Asuransi Kendaraan Bermotornya, dan Perusahaan Asuransi menggunakan jasa Surveyor untuk menyelidiki klaim asuransi ini, dan mendapati yang dilaporkan oleh tertanggung sesuai dengan hasil survey dan investigasi klaim yang dilakukan oleh Surveyor.

Perusahaan Asuransi kemudian menerbitkan Surat Penolakan klaim, dengan dasar bahwa Kendaraan tersebut mengalami kecelakaan, dimana saat terjadi kecelakaan, kendaraan tersebut dikemudikan oleh Orang yang tidak memiliki Surat Izin Mengemudi.

Tertanggung tidak menerima penolakan tersebut, dan mengajukan banding ke sebuah forum penyelesaian sengketa klaim, yang pada akhirnya keputusannya, Perusahaan Asuransi wajib membayar klaim asuransi kendaraan tersebut. Mengapa ?


Update Berita


Kasus Klaim Asuransi Kendaraan di India yang Unik

Forum mendengarkan Argumentasi kedua belah pihak, yaitu :

  • Penangung menolak klaim dengan alasan saat terjadi kecelakaan Kendaraan dikendarai oleh Seseorang yang tidak memiliki Surat Izin Mengemudi
  • Tertanggung tidak menerima penolakan klaim, dengan alasan bahwa ia tidak menyalahi isi kontrak polis, Ia membeli polis atas namanya untuk kendaraannya, telah membayar premi asuransi asuransi kendaraan tepat waktu, serta pada saat kejadian dan kendaraan tersebut digunakan oleh keponakannya, ia sedang berada diluar kota dan tanpa sepengetahuannya.

akhirnya Forum memutuskan bahwa :

  • Klaim terjadi pada masa aktif jaminan berlaku.
  • Tidak ada pelanggaran Isi Kontrak yang disengaja oleh tertanggung, karena penggunaan kendaraan oleh keponakannya diluar sepengetahuan tertanggung (terlepas dari tidak ada pembahasan tentang bagaimana sang keponakan bisa mendapatkan kunci mobil tersebut untuk menggunakan kendaraannya)

Forum memutuskan Asuransi tetap berkewajiban membayar klaim asuransi kendaraan ini kepada tertanggung.

Sumber Berita : https://timesofindia.indiatimes.com/city/chandigarh/insurance-firm-to-pay-rs-65000-for-rejecting-accident-claim/articleshow/65727836.cms