Mobil Elektrik Vs Polis Asuransi Kendaraan

Industri Mobil Elektrik vs Polis Asuransi Kendaraan ?

Mobil Elektrik Vs Polis Asuransi Kendaraan

Dalam rangka mengembangkan Kendaraan Listrik, Kementrian Perindustrian telah menggandeng produsen otomotif Tanah Air Toyota Indonesia yang direpresentasikan oleh PT Toyota Motor Manufacturing Indonesia (TMMIN) dan PT Toyota Astra Motor (TAM) bersama-sama dengan enam Universitas di Indonesia mengembangkan riset teknologi mobil listrik di Indonesia. Kegiatan ini  sebagai bentuk komitmen untuk menjadi bagian dari pengembangan industri otomotif nasional, dengan tidak hanya mengajak pelaku industri otomotif, melainkan juga sejumlah akademisi dari Perguruan Tinggi di Indonesia. Riset teknologi mobil listrik ini pun dijadwalkan akan berlangsung dari sekarang hingga tahun depan.

Pada kesempatan menerima hibah 18 Unit Kendaraan dari Toyota, beliau mengatakan langkah tersebut akan dimanfaatkan sebagai masukkan dalam menerapkan kebijakan pengembangan kendaraan listrik, di mana pemerintah memiliki target 20 persen untuk produksi kendaraan emisi karbon rendah (low carbon emission vehicle/LCEV) pada 2025 dapat tercapai.


Update Berita


Mobil Elektrik Vs Polis Asuransi Kendaraan

Lalu Bagaimana kaitan dengan lembaga lainnya ? Tentunya ini akan berdampak sangat baik bagi Kementrian Lingkungan Hidup, dimana ini sangat membantu mengurangi beban emisi pada Lingkungan, melalui terwujudnya LCEV (Low Carbon Emission Vehicle).

Berbeda dengan Lingkungan Hidup, khusus untuk segi Dirjen Perhubungan darat (terutama) pastinya akan memiliki kerja ekstra, seandainya Mobil Elektrik meningkat ini akan menambah beban lalu lintas Jalan Raya pada kota-kota besar seperti Jakarta, Bandung, Surabaya dan kota padat industri / usaha lainnya.

Sementara dalam Industri Asuransi, pastinya pertumbuhan Industri Otomotif dari segala sektor, akan sangat berpengaruh pada pasar Asuransi, terlebih Indikator pencapaian Kontribusi Premi Asuransi pada Pembangunan Nasional, masih tertinggi pada pendapatan premi Asuransi Kendaraan. Ketika pertumbuhan otomotif meningkat, otomatis akan meng-kerek penjualan polis Asuransi Kendaraan.

Namun, yang perlu diperhatikan dari seluruh regulator dan praktisi teknik underwriting, perlu dilakukan kajian ulang, apakah Polis Standar Asuransi Kendaraan Bermotor masih sesuai dengan seluruh aplikasi penggunaan mobil elektrik ini ditinjau dari teknik mekanik kendaraan itu sendiri.

Yang pasti, baik dari segi peningkatan premi sebagai bagian dari kontribusi pendapatan nasional, ataupun dari segi teknik underwiting, Mobil Elektrik Vs Polis Asuransi Kendaraan ini akan tetap membuat pasar Asuransi kendaraan semakin menggeliat produktif & kreatif sehingga menciptakan pertumbuhan industri perasuransian semakin cerah.

./S2008.0194