insurance clauses caraka mulia pialang asuransi

DEPENDENCY CLAUSE

DEPENDENCY CLAUSE

Risks : BI

This policy is extended to cover loss as insured by this policy which results in any of the following and shall be deemed to be loss resulting from damage to Property used by the insured at the premises for the purpose of the business.

Damage to any property whatsoever:
• At any place anywhere in Indonesia and occupied by any direct or customers of the Insured
• At any place anywhere in Indonesia and occupied by any direct or supplier of goods or services to the Insured.
• At any port installation, railway warehouse or airport anywhere in the Republic of Indonesia
• That Prevents or hinders the public supply of water, gas or electricity to the terminal ends of the supplier’s services feeders at the Insured’s Premises
• That prevents or hinders the discharge of effluent from the Insured’s Premises
• That prevents or hinders any telecommunication with the Insured’s premises
Subject to the limit shown in the schedule

 


Baca Juga :


Business Interruption Insurance adalah Asuransi gangguan usaha (juga dikenal sebagai asuransi pendapatan bisnis) merupakan jenis asuransi yang mencakup hilangnya pendapatan bahwa bisnis menderita setelah bencana. Hilangnya pendapatan tertutup mungkin karena penutupan yang terkait dengan bencana fasilitas bisnis atau karena proses pembangunan kembali setelah bencana.

Ini berbeda dari asuransi properti dalam polis asuransi properti hanya mencakup kerusakan fisik bisnis, sedangkan cakupan tambahan yang diberikan oleh asuransi gangguan usaha mencakup keuntungan yang akan telah diterima. Ketentuan Kebijakan ekstra ini berlaku untuk semua jenis usaha, seperti yang dirancang untuk menempatkan bisnis di posisi keuangan yang sama itu akan berada di jika ada kerugian yang terjadi.

Cakupan jenis ini tidak dijual sebagai kebijakan yang berdiri sendiri, tetapi dapat ditambahkan ke bisnis ‘polis asuransi properti atau kebijakan paket komprehensif seperti kebijakan pemilik bisnis (BOP). Sejak gangguan usaha dimasukkan sebagai bagian dari bisnis ‘kebijakan utama, hanya membayar jika penyebab kerugian tersebut ditutupi oleh keseluruhan Resiko didalam polis.