Cara Mudah Klaim Asuransi Kebakaran

Cara Mudah Klaim Asuransi Kebakaran

Cara Mudah Klaim Asuransi Kebakaran

Musibah kebakaran pastinya memberikan dampak kerugian yang besar, seperti pepatah, api itu, kecil menjadi kawan, akan tetapi saat besar menjadi lawan. 

Pada kejadian kebakaran, pastinya yang ada dalam benak kita tercepat adalah “air” untuk memadamkan api, Padahal, tidak semua kejadian kebakaran aman dengan memadamkan menggunakan air. Apalagi kebakaran-kebakaran yang terjadi karena arus pendek / korslet / short circuit. Yang terbaik pada setiap kali terjadi kebakaran, hal utama penting dilakukan adalah mematikan listrik dari sumber listrik


Update Berita


Cara Mudah Klaim Asuransi Kebakaran

Seringkali tertanggung yang mengalami  musibah kebakaran mengharapkan mendapat ganti rugi klaim asuransi dengan proses yang cepat dan mudah, oleh karenanya, perlu difahami bahwa Proses klaim Asuransi memerlukan tahapan dan dokumen pendukung klaim untuk membuktikan kebakaran tersebut dijamin dalam polis yang dimiliki, serta menghitung berapa besar nilai kerugian keuangan yang dijamin dalam polis asuransi. 

Tahapan penyelesaian klaim asuransi, bisa dipahami melalui link berikut : http://carakamulia.com/6-tahapan-proses-penyelesaian-klaim-asuransi/ 

Adapun dokumen klaim yang diperlukan dalam hal klaim asuransi kebakaran indikasinya adalah sbb : 

  1. Laporan Klaim Secara tertulis
  2. Mengisi Formulir yang disediakan Asuransi
  3. Foto Kerusakan
  4. Berita Acara Kejadian atau Kronologis Kejadian
  5. Copy Analisa Puslabfor/LabKrim
  6. Daftar Barang yang rusak berikut type/jenis/spesifikasi lengkap dengan harganya
  7. Daftar Nilai Aset di lokasi pertanggungan
  8. Analisa Teknis dari Vendor independen terkait barang yang rusak memerlukan penggantian atau perbaikan
  9. Penawaran atau Invoice perbaikan atau penggantian
  10. Log Book / Kartu Pemeliharaan utk mesin-mesin yang mengalami kerusakan
  11. Kwitansi Pembersihan Puing
  12. Kwitansi Biaya Pemadam Kebakaran atau Pengisian ulang APAR yang digunakan selama kebakaran
  13. Kartu Stock atau mutasi stock barang 3 bulan terakhir
  14. Tindakan pencegahan untuk mengantisipasi kejadian serupa untuk tidak terulang kembali
  15. Surat pernyataan bahwa obyek barang atau aset tidak diasuransikan ke asuransi lain

Selanjutnya pihak asuransi atau adjuster akan memeriksa dokumen tersebut dan tidak menutup kemungkinan akan ada dokumen tambahan jika masih diperlukan informasi lainnya. 

Informasi lebih lanjut silahkan hubungi petugas kami atau kunjungi https://carakamulia.net/