Buka Puasa Bersama Caraka Makasar Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia

Buka Puasa Bersama Caraka Makasar Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia

Buka Puasa Bersama Caraka Makasar Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia

Caraka Makasar, Manajemen Kantor Caraka Mulia Cabang Makassar pada tanggal 31 May 2018 yang lalu telah mengadakan acara Buka Puasa Bersama dengan Kantor Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia EximBank Kantor Wilayah Makassar.

Buka Puasa Bersama Caraka Makasar Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia ini diadakan demi mempererat silaturahmi diantara kedua perusahaan, serta berbagi kebaikan dalam mengembangkan kerjasama yang selama ini telah terjalin dengan baik.

Hadir dalam kesempatan ini Ibu Anita Nursanti, Kepala Cabang Caraka Mulia Makassar bersama Tim, Ibu Hasniar, Deputy Business dan Bapak Nurhadi, Deputy Operasional dari Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia. Buka Puasa Bersama ini diadakan rutin setiap tahunnya.

Semoga dengan kegiatan berbuka puasa bersama ini menjadikan silaturahmi dan kerjasama yang terjalin baik selama ini menjadi lebih baik lagi, dan semoga amal ibadah Ramadhan kita semua diterima oleh Allah SWT. Amiin.

Sumber Data dan Foto : Ibu Anita Nursanti, Kepala Kantor PT. Caraka Mulia Cabang Makassar.


Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI)-Indonesia Eximbank (IEB) yang sebelumnya dikenal dengan nama Bank Ekspor Indonesia (BEI), merupakan lembaga yang dibentuk oleh Pemerintah dalam rangka mendukung pelaksanaan kegiatan pembiayaan ekspor nasional. Selain itu, lembaga ini berwenang dalam menetapkan skema pembiayaan ekspor nasional, melakukan restrukturisasi pembiayaan ekspor nasional, melakukan reasuransi terhadap asuransi yang dilaksanakan di dalam skema, serta melakukan penyertaan modal. Sejak Oktober 2004, lembaga ini dipimpin oleh seorang direktur utama, yaitu Arifin Indra S.

Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI)-Indonesia Eximbank (IEB) berfungsi untuk mendukung program ekspor nasional melalui pembiayaan ekspor nasional yang diberikan dalam bentuk pembiayaan, penjaminan, asuransi, dan advisory services, serta mengisi kesenjangan yang terjadi dalam pembiayaan ekspor. Dalam menjalankan fungsi tersebut, LPEI mempunyai tugas sebagai berikut :

Memberi bantuan yang diperlukan oleh badan usaha yang berbentuk badan hukum maupun tidak berbentuk badan hukum, termasuk perorangan, dalam rangka ekspor. Bantuan yang diberikan dalam bentuk pembiayaan, penjaminan, maupun asuransi ekspor guna pengembangan usaha untuk menghasilkan barang dan jasa dan/atau usaha lain yang menunjang ekspor.
Menyediakan pembiayaan bagi transaksi atau proyek yang dikategorikan secara komersial sulit dilaksanakan dan tidak dapat dibiayai oleh perbankan, lembaga keuangan komersial maupun oleh LPEI sendiri tetapi dinilai perlu oleh Pemerintah untuk menunjang kebijakan atau program ekspor nasional (national interest account) dan mempunyai prospek untuk peningkatan ekspor nasional.
Membantu mengatasi hambatan yang dihadapi oleh bank atau lembaga keuangan lainnya dalam penyediaan pembiayaan bagi eksportir yang secara komersial cukup potensial dan/atau penting dalam perkembangann ekonomi Indonesia.
Dalam menjalankan tugas-tugasnya, LPEI dapat melakukan proses pembimbingan dan jasa konsultasi kepada bank, lembaga keuangan, eksportir dan produsen barang ekspor, khususnya untuk skala usaha mikro, kecil, menengah, dan koperasi (UMKMK). Selain itu, LPEI berwenang melakukan menetapkan skema pembiayaan ekspor di tingkat nasional, dan melakukan restrukturisasi pembiayaan ekspor nasional.