Beberapa Contoh Kasus Klaim Asuransi Kendaraan Bermotor

Beberapa Contoh Kasus Klaim Asuransi Kendaraan Bermotor

Beberapa Contoh Kasus Klaim Asuransi Kendaraan Bermotor

Memiliki Polis Asuransi Kendaraan, pastinya membuat kita memiliki rasa aman atas hal-hal yang terjadi kepada Kendaraan Bermotor kita, dan juga saat kita menggunakan kendaraan bermotor untuk berbagai kebutuhan.

Kebutuhan Perlindungan Asuransi Kendaraan Bermotor saat ini sudah berubah, dari sebelumnya menjadi Kebutuhan dengan skala prioritas kesekian, sekarang sudah menjadi Prioritas penting, bagi para individu dan keluarga, apalagi untuk korporasi. Dengan pertimbangan bahwa budaya berlalu lintas di Indonesia belum se-tertib dan se-disiplin system lalu lintas di luar negeri, maka ini menjadi bagian yang mendukung meningkatnya kebutuhan untuk memiliki Polis Asuransi Kendaraan.

Namun demikian, perlu kita kenali beberapa contoh kasus Klaim Asuransi Kendaraan Bermotor sebagai informasi tambahan konsumen seandainya terjadi sesuatu hal yang diinginkan terkait dengan pemanfaatan polis Asuransi Kendaraan Bermotor ini.


Update Berita


Beberapa Contoh Kasus Klaim Asuransi Kendaraan Bermotor

  • Tabrakan / Menabrak / Tertabrak Kendaraan Lain atau obyek lainnya. Hal ini bisa saja terjadi di jalan raya, yaitu kendaraan kita mengalami tabrakan, yaitu menabrak atau tertabrak oleh kendaraan lain atau obyek lainnya. Kasus seperti ini, Biaya perbaikan Kendaraan kita yang rusak  dapat dijamin didalam Polis Asuransi Kendaraan dengan Jaminan Komprehensif.
    • Lalu Bagaimana dengan Pihak atau kendaraan atau Obyek yang kita tabrak ? bisa dijamin melalui Jaminan Tanggung Jawab Hukum Pihak Ketiga. Akan tetapi jika Kendaraan lain tersebut telah memiliki polis Asuransi sendiri, maka kendaraan tersebut bisa melakukan klaim ke polis yang dimilikinya.
    • Bagaimana jika Polis Asuransi yang kita miliki Jaminan TLO ? jawabannya adalah jika Biaya Perbaikannya mencapai 75% atau lebih dari Total nilai Pertanggungan, maka Kerusakaan Kendaraan ini akan dianggap sebagai CTL (Constructive Total Loss) dan artinya Bisa dijamin didalam Polis TLO.

Lalu Apa lagi contoh kasus Klaim Asuransi Kendaraan Bermotor lainnya ? BACA SELANJUTNYA