Asuransi Cargo bisa jamin Barang Tenggelam KM Lintas Timur

Asuransi Cargo bisa jamin Barang Tenggelam KM Lintas Timur

Asuransi Cargo bisa jamin Barang Tenggelam KM Lintas Timur

Seperti yang diberitakan cukup ramai beberapa terakhir ini, pada masa libur hari raya bahwa Kapal KM Lintas Timur mengalami kecelakaan tenggelam pada tanggal 1 Juni 2019 sore hari di Perairan antara Selatan Banggai Kepulauan, dan Taliabo.

Kapal ini merupakan kapal kargo yang berawak kapal sebanyak 18 orang dengan 1 Selamat dan 17 lainnya masih hilang. Kapal ini mengangkut Bahan Bangunan berupa Semen.

Update Berita

Asuransi Cargo bisa jamin Barang Tenggelam KM Lintas Timur

Barang Bahan Bangunan Semen tersebut yang tenggelam, seharusnya bisa dijamin dengan Asuransi Marine Cargo, atau yang biasa disebut Asuransi Angkutan Barang atau Asuransi Pengiriman Barang. Baik untuk Jenis Penutupan ICC “A”, “B” atau “C”.

Untuk Kapalnya sendiri, bisa diasuransikan dalam Asuransi Rangka Kapal yang biasa dikenal dengan Asuransi Marine Hull.

Namun demikian ketentuan jaminan untuk Cargo maupun kapal, harus merujuk kepada asas kepatuhan ketentuan dalam tata laksana pelayaran dan perdagangan atau yang diatur dalam peraturan pengangkutan barang, juga pastinya menyangkut syarat-syarat yang harus dipenuhi sesuai dengan polis Asuransi yang diterbitkan.

Kejadian ini merupakan sebuah pelajaran untuk bisa dipetik hikmahnya bahwa setiap barang atau aset kita yang berada dalam perjalanan pengiriman barang, dalam angkutan, akan memiliki risiko hilang, rusak, tenggelam dan sebagainya, oleh karenanya sebaiknya barang kita dilindungi dengan Asuransi Marine Cargo.

Informasi lebih lanjut silahkan menghubungi petugas kami, atau kunjungi web Market kami di : https://carakamulia.net/