Apa Fungsi Asuransi ?

Apa Fungsi Asuransi ?

Fungsi Primer Asuransi

Pemindahan resiko (Risk Transfer) : Asuransi adalah salah satu mekanisme pengalihan resiko dimana seseorang atau perusahaan dapat memindahkan beberapa ketidakpastian hidupnya kepada orang lain dengan membayar suatu premi yang telah diketahui jumlahnya, kerugian itu dialihkan kepada penanggung.

Fungsi Sekunder Asuransi

  • Merangsang Pertumbuhan Usaha : Jumlah premi yang dibayarkan kepada penanggung hanya sebahagian kecil dari dana yang perlu disediakan untuk pembentukan dana di luar metode asuransi
  • Keamanan : Dengan asuransi, tertangung merasa lebih aman sehingga tertanggung dapat berkonsentrasi pada peningkatan dan pengembangan usaha/pekerjaan tanpa perlu khawatir terhadap kerugian-kerugian yang dapat timbul
  • Pencegahan kerugian : Perusahaaan asuransi memiliki surveyor yang terlatih dalam mengindikasi resiko-resiko potensial baik dalam proses produksi, penyimpanan/penumpukan barang, penggunaan listrik, dsb. Dengan saran dari surveyor ini, tertanggung dapat mencegah terjadinya kerugian pada harta benda mereka apabila resiko-resiko tersebut terjadi.
  • Pengendalian Kerugian  : Para surveyor asuransi juga dapat membantu para tertanggung dalam usaha mengendalikan kerugian yang telah terjadi. Sebagai contoh, surveyor ini memberikan saran-saran bahwa suatu bangunan harus mempunyai pintu yang cukup lebar dengan jumlah yang cukup banyak, sehinggs jiks terjsdi kebakaran maka tertanggung akan lebih mudah mengeluarkan barang-barangnya dan juga akan lebih mudah untuk menyelamatkan diri.
  • Manfaat Sosial : Jaminan asuransi kebakaran dalam jumlah yang memadai memungkinkan tertanggung membangun kembali bangunan yang musnah akibat kebakaran.
  • Tabungan : Hal ini terutama terdapapat dalam asuransi jiwa, Tertanggung biasanya membayar premi secara cicilan perbulan atau per periode tertentu. Premi-premi ini akan diterima kembali seluruhnya setelah periode waktu tertentu seperti yang telah diperjanjikan.

Fungsi Tambahan Asuransi

  • Investasi Dana : Premi yang dihimpun dari tertanggung diinvestasikan sebahagian pada beberapa investasi yang berbeda untuk memperkuat posisi keuangan dari si penanggung
  • Invisible Earnings : Resiko-resiko yang dipertanggungkan kepada penanggung si suatu negara, sebahagian akan dipertanggungkan ulang (Reasuransi) oleh penanggung tersebut pada para penanggung ulang di negara-negara lain. Bagi para penanggung ulang di negara lain, hali ini merupakan pendapatan tak nyata atau Invisible Earnings

Article Writer :  Registered CIIB Holder #S2008 0194