5 Contribution - Prinsip Asuransi

5 Contribution – Prinsip Asuransi

5 Contribution – Prinsip Asuransi

Prinsip Asuransi ke lima adalah Contribution, definisinya adalah sbb:

”hak seorang penanggung untuk meminta para penanggung lain yang turut bertanggung jawab kepada tertanggung yang sama untuk turut menanggung suatu kerugian tertentu yang ganti rugi penuhnya (full indemnity) telah dibayar oleh penanggung yang pertama tersebut. Jika full indemnity belum diterima oleh tertanggung, maka tertanggung akan meminta ganti rugi itu dari semua penanggung yang terlibat dalam kerugian itu dengan cara yang jujur (fair)”


Update Berita


5 Contribution – Prinsip Asuransi

Kotribusi timbul :
o Ada dua atau lebih polis indemnity
o Common interest
o Common Perils
o Common Subject Matter of Insurance
o Masing-masing poils memiliki tanggung jawab membayar kerugian tsb.

  • Alasan Kontribusi diperlukan : Mencegah tertanggung mencari keuntungan dari kerugian dengan cara meminta penggantian dari beberapa polis asuransi.
  • Dasar Penetapan Kontribusi : Rateable Proportion – bagian-bagian yang seimbang.

Informasi lebih lanjut silahkan hubungi petugas kami atau kunjungi https://carakamulia.net/