14 Pertimbangkan Gunakan usia Kendaraan lebih muda

14 Pertimbangkan Gunakan usia Kendaraan lebih muda

14 Pertimbangkan Gunakan usia Kendaraan lebih muda

Polis Asuransi Kendaraan bermotor, seperti yang telah ditetapkan oleh Otoritas Jasa Keuangan untuk tarif Preminya, mempertimbangkan Usia Kendaraan anda selain dari klasifikasi harga kendaraan yang diberlakukan secara baku.

Seperti yang tertuang didalam Surat Edaran OJK No. 6 tahun 2017, didalamnya tertera ayat berikut :



14 Pertimbangkan Gunakan usia Kendaraan lebih muda

IV. TARIF PREMI ATAU KONTRIBUSI LINI USAHA ASURANSI KENDARAAN BERMOTOR
1. Tarif Premi atau Kontribusi untuk lini usaha Asuransi Kendaraan Bermotor adalah tarif Premi atau Kontribusi sebagaimana tercantum dalam Lampiran IV Tabel IV.A yang merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari Surat Edaran Otoritas Jasa Keuangan ini.
2. Tarif Premi atau Kontribusi sebagaimana tercantum dalam Lampiran IV Tabel IV.A yang merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari Surat Edaran Otoritas Jasa Keuangan ini merupakan:
a. tarif Premi atau Kontribusi untuk periode pertanggungan selama 12 (dua belas) bulan; dan
b. tarif Premi atau Kontribusi untuk kendaraan bermotor dengan usia sampai dengan 5 (lima) tahun.

lebih lanjut ditentukan juga Faktor Loading Tarif untuk kendaraan diatas usia 5 tahun, yaitu :

4. Untuk usia kendaraan di atas 5 (lima) tahun dengan jenis pertanggungan comprehensive, Perusahaan harus:
a. mengenakan tarif Premi atau Kontribusi tambahan dengan nilai paling sedikit sebesar 5% (lima persen) dari tarif Premi atau Kontribusi per tahun; atau
b. mengenakan Risiko Sendiri (Deductible) paling sedikit sebesar Rp500.000,00 (lima ratus ribu rupiah).

Jadi, pada setiap unit kendaraan anda yang usianya lebih dari 5 tahun akan terkena loading premi serta Nilai resiko sendiri yang lebih besar dari normal.

Sebaiknya, anda memperbarui Unit kendaraan anda saat kendaraan anda sudah mencapai usia 5 tahun, menggantinya dengan kendaran yang usianya lebih muda.

Strategi 15 Selalu Periksa Harga Pasar Kendaraan Anda – Info Selanjutnya KLIK DISINI