10 Beli Polis Asuransi Mobil melalui Broker Asuransi

10 Beli Polis Asuransi Mobil melalui Broker Asuransi

10 Beli Polis Asuransi Mobil melalui Broker Asuransi

Ya benar ! beli Polis Asuransi Kendaraan anda melalui Broker Asuransi ! Mengapa ?

Karena Broker Asuransi sesuai dengan ketentuan perundang-undangan akan melakukan beragam pelayanan untuk dan atas nama tertanggung.

Usaha Pialang Asuransi adalah usaha jasa konsultasi dan/atau keperantaraan dalam penutupan asuransi atau asuransi syariah serta penanganan penyelesaian klaimnya dengan bertindak untuk dan atas nama pemegang polis, tertanggung atau peserta.


Update Berita

 


10 Beli Polis Asuransi Mobil melalui Broker Asuransi

Dari definisi tersebut diatas, jelas bahwa Broker Asuransi atau Pialang Asuransi akan memberikan pelayanan secara terpadu kepada calon pemegang polis, mulai dari awal sampai dengan penyelesaian proses klaim asuransi.

Secara sederhana, pemahamananya adalah Broker Asuransi akan berada untuk kepentingan tertanggung / pemegang polis, yang akan melakukan :

  1. Penyusunan disain jaminan yang paling sesuai dengan kebutuhan pemegang polis
  2. Melakukan Pencarian backup dari beberapa perusahaan asuransi dan melakukan negosiasi terbaik untuk disajikan kepada tertanggung dari beberapa penawaran yang diterima
  3. Mengurus seluruh administrasi penerbitan polis dan menyampaikan informasi jadwal pembayaran premi
  4. Mengurus setiap perubahan yang diperlukan oleh tertanggung atas aset yang diasuransikannya
  5. Memberikan informasi saat polis akan jatuh tempo minimal 1 (satu) bulan sebelumnya
  6. Mengurus proses klaim asuransi sampai dengan selesai, dan membantu menindaklanjutkan proses klaim jika terjadi hambatan
  7. Memberikan layanan Informasi seluas-luasnya terkait dengan asuransi yang dibutuhkan oleh tertanggung.
  8. Penutupan Asuransi Melalui broker, tidak menjadi lebih mahal, karena tidak ada biaya tambahan atas layanan terpadu ini, bahkan bisa saja jauh lebih murah dibandingkan menutup langsung kepada perusahaan asuransi.

Tentu saja membeli polis asuransi melalui broker, tertanggung akan mendapatkan keuntungan seperti :

  1. Tertanggung dapat menghemat waktu dan berkonsentrasi pada pengembangan usaha & kelanjutan kegiatan usaha, karena telah mendapat paket pelayanan dari Broker Asuransi secara cuma-cuma.
  2. Tertanggung cukup memberikan informasi atas keterangan-keterangan yang diperlukan tanpa mengisi Application form, karena Placing Slip dipersiapkan oleh broker berdasarkan data yang diperoleh dari hasil survey.
  3. Tertanggung dapat memperoleh pelayanan cuma-cuma (gratis) dalam hal sebagai seperti : analisa resiko, pencegahan kerugian, pembuatan proposal tentang program asuransi yg sesuai, pemeriksaan polis dan lain lain.
  4. Tertanggung tidak perlu repot dan bingung dalam hal terjadi klaim karena didampingi dan dibantu oleh staf bagian klaim broker dengan cuma-cuma (gratis) sepert dalam hal : mengisi form klaim, menyusun dan mbuat laporan kerugian, mengurus kelengkapan dokumen klaim, sampai dengan klaim dibayar oleh perusahaan asuransi.
  5. Tertanggung dapat memperoleh pelayanan informasi yang seluas-luasnya tentang asuransi dan perkembangannya
  6. Tertanggung memiliki data centre untuk setiap polis yang dimiliki serta mendapatkan notifikasi minimal satu bulan sebelum periode masa berlaku polis jatuh tempo.
  7. Tertanggung memiliki konsultan yang memiliki keahlian dalam melakukan pemeriksaan terhadap jenis resiko, polis yang dimiliki dan dalam masalah apapun terkait dengan asuransi, tanpa perlu mempekerjaan karyawan untuk keperluan ini
  8. Tertanggung memiliki kenyamanan karena Broker Asuransi akan memiliki peran selayaknya sebagai Divisi Manajemen Resiko diperusahaan atau Emergency Response team saat terjadinya musibah, tanpa biaya
  9. Tertanggung mendapatkan fasilitas pelatihan dan edukasi terkait denagn Risiko, Tindakan Pencegahan kerugian, Klaim asuransi, serta semua hal terkait dengan kerumitan administrasi dan birokrasi akan menjadi bagian dari pekerjaan Broker Asuransi